tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Timur, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) gantung gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.
DPMD Haltim mengantung Siltap perangkat desa di wilayah Kecamatan Wasile Timur diantaranya, desa Tutuling Jaya, desa Woka Jaya, desa Dodaga dan desa Akedaga terhitung bulan Januari sampai April Tahun 2026.
“Siltap selama empat bulan kita belum terima. Sementara perangkat desa lainnya, seperti di desa Dakaino, desa Sidomulyo dan desa Rawamangun sudah terima Siltap,” pungkas, salah satu sumber anonim pada Selasa, 28 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi dihimpun, DPMD Haltim bukan hanya mengantung Siltap perangkat desa di wilayah Kecamatan Wasile Timur namun, dari 102 se Haltim, DPMD baru realisasikan Siltap kepada perangkat desa di 20 desa, termasuk empat desa di Wasile Timur.
Terpisah, Kepala DPMD Halrim, Chalid Abbas menjelaskan bahwa, instansinya saat ini sudah memproses Siltap perangkat desa, karena salah satu syaratnya adalah Pemerintah desa memasukan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang sudah lengkap dan sudah diaplop, serta LPJ tahap dua tahun sebelumnya.
“Dan saat ini perkembangannya sudah dilakukan pengajuan ke dinas keuangan. Jadi. Siltapnya sudah diproses,” pungkasnya.
Ia juga menambahakan, Siltap di beberapa desa sudah direalisasikan, karena syarat seperti APBDes dab LPJ tahap dua tahun 2025 sudah dimasukan ke DPMD Haltim.(red)










