tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Timur, menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026, mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” mengandung makna yang melambangkan kemandirian dan tanggungjawab daerah dalam mengelola potensi lokal.
Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati pada Senin, 27 April 2026, Bupati Ubaid Yakub bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus menyampaikan Amanat, Mentri Dalam Negeri, Republik Indonesia.
Dalam Amanat Mentri Dalam Negeri, Bupati Ubaid menyapaikan bahwa, esensi dari otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian kewenangan yang luas kepada daerah untuk berinovasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Otonomi daerah yang kini telah memasuki usia tiga dekade, harus menjadi momentum bagi kita untuk merefleksikan sejauh mana pelayanan publik telah menyentuh lapisan masyarakat paling bawah. Kemandirian fiskal harus terus dipacu tanpa membebani masyarakat,” ujar, Bupati.
Lebih lanjut, ia mengatakan, beberapa hal penting terkait implementasi otonomi daerah di Halmahera Timur, yakni percepatan transformasi digital dalam sistem perizinan dan pelayanan administrasi kependudukan.
“Dan strategi penggalian potensi sumber daya alam yang berkelanjutan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, serta fokus pada peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” pungkasnya.
Untuk diketahui, upacara tersebut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai memiliki performa terbaik dalam realisasi program pembangunan dan kepatuhan administrasi sepanjang tahun berjalan.(red)









