Disperindagkop Haltim, Temukan Ketimpangan Harga dan Volume BBM di Kota Maba
tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Timur dalam hal ini, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) memantau harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlit
Hal itu mersepon penyesuaian harga BBM Nasional, tim teknis Perindagkop melakukan pengawasan terhadap harga BBM di SPBU serta titik-titik Pom Mini di Kecamatan Kota Maba pada Kamis, 23 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengawasan tersebut, Perindangkop Haltim menemukan adanya ketimpangan harga dan volume. Berdasarkan data lapangan, kenaikan signifikan terjadi pada BBM jenis Dexlite yang semula Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter. Sementara itu, untuk jenis Pertamax di wilayah Kota Maba terpantau masih stabil di harga Rp12.600.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan manipulasi volume (takaran) dibeberapa pengecer, dimana kedapatan mengurangi volume BBM per liter sebesar 110 ml hingga 140 ml. Dan angka ini jauh melampaui batas toleransi ketentuan yang seharusnya hanya berkisar antara 50 ml hingga 100 ml.
Kabid Perdagangan Disperindagkop Haltim, Usman Lalupi menyampaikan, langkah proaktif ini diambil untuk memastikan stabilitas harga di tingkat pengecer sekaligus melindungi hak konsumen dari praktik curang yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan lapangan ini menindaklanjuti arahan langsung dari pak Bupati, terkait kenaikan harga BBM secara Nasional,” ujar, Usman.
Mantan Sekcam Wasile Tengah ini juga mengatakan, dilakukannya pengawasan harga BBM ini sesuai intruksi Bupati kepada instansinya dalam rangka memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi penyesuaian harga BBM secara Nasional.
“Pemda Haltim, tidak akan tinggal diam melihat temuan di lapangan, untuk itu Disperindagkop akan segera menerbitkan regulasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru untuk menjadi acuan resmi di seluruh wilayah Haltim,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, Instansinya memberikan teguran keras kepada SPBU dan Pom Mini serta tingkat pengecer, dimana kedepannya masih ditemukan pengecer yang menaikkan harga secara sepihak di luar ketentuan atau melakukan manipulasi takaran, maka diberikan sangksi.
“Kami akan mengeluarkan tarif HET terbaru dalam waktu dekat ini. Jika masih ada pengecer yang membandel dengan menaikkan harga tidak sesuai ketentuan atau bermain di timbangan, kami pastikan izin usahanya akan dicabut,” tutupnya.(red)









