FORMAPAS Malut Desak Kejagung Eksaminasi dan KPK Supervisi Kasus KM Halsel XPress

Selasa, 14 April 2026 - 06:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta — Pengurus Pusat FORMAPAS MALUT mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil langkah tegas terhadap mandeknya penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal cepat KM Halsel XPress.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya perkembangan berarti pasca putusan praperadilan yang membatalkan penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus yang telah bergulir sejak 2006 itu. Kondisi ini dinilai memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen penegakan hukum, khususnya di Maluku Utara.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah PP FORMAPAS MALUT, Brayen Putra Lajame, menegaskan bahwa eksaminasi terhadap penanganan perkara merupakan langkah yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam pedoman internal kejaksaan dan menjadi bagian dari tanggung jawab institusional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Putusan praperadilan bersifat final dan mengikat. Jika tidak ditindaklanjuti, maka itu mencederai asas kepastian hukum dan menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, FORMAPAS MALUT juga mendorong KPK untuk menjalankan fungsi supervisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Mereka menilai adanya potensi hambatan di luar aspek hukum yang menyebabkan proses penyidikan tidak berjalan maksimal.

Dalam pernyataan sikapnya, FORMAPAS MALUT menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) atau Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan eksaminasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menangani perkara tersebut. Kedua, mendesak KPK untuk melakukan supervisi dan monitoring secara intensif. Ketiga, meminta Kejati Maluku Utara segera memberikan kepastian hukum dan menghentikan praktik penanganan perkara yang berlarut-larut.

Sebagai bentuk tekanan publik, FORMAPAS MALUT berencana menggelar aksi demonstrasi di Jakarta dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan menyasar Gedung Kejaksaan Agung dan kantor KPK sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Ini bukan sekadar perkara hukum biasa, tetapi menyangkut integritas penegakan hukum di daerah,” tegas Brayen(red)

Komentar

Berita Terkait

Kawal Kasus Reses Fiktif Ketua DPRD, MD KAHMI Halut Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Empat Tuntutan Hukum
Bupati Haltim Buka Kegiatan Pembinaan Posbankum Desa
Skandal Visum “Kadaluwarsa”: Mengapa Luka Mei Baru “Meledak” dalam Berkas Juni di Halsel?
Resmi MD KAHMI Halut Serahkan Laporan Reses Fiktif Ketua DPRD ke Kejaksaan Negeri
Dugaan Pelanggaran Jurnalistik, FPMSI Laporkan Harianterbit.co
FORMAPAS Malut Soroti Keamanan di Hutan Halteng–Haltim, Desak Penindakan Serius terhadap OTK
KAHMI Halut Soroti Penindakan Tambang Ilegal Roko, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
Diduga Tukar Hasil Visum, Dua Oknum Penyidik Polres Halmahera Selatan Diadukan ke Propam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIT

Kawal Kasus Reses Fiktif Ketua DPRD, MD KAHMI Halut Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Empat Tuntutan Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 11:17 WIT

Bupati Haltim Buka Kegiatan Pembinaan Posbankum Desa

Rabu, 15 April 2026 - 07:29 WIT

Skandal Visum “Kadaluwarsa”: Mengapa Luka Mei Baru “Meledak” dalam Berkas Juni di Halsel?

Rabu, 15 April 2026 - 05:48 WIT

Resmi MD KAHMI Halut Serahkan Laporan Reses Fiktif Ketua DPRD ke Kejaksaan Negeri

Selasa, 14 April 2026 - 10:06 WIT

FORMAPAS Malut Soroti Keamanan di Hutan Halteng–Haltim, Desak Penindakan Serius terhadap OTK

Selasa, 14 April 2026 - 08:11 WIT

KAHMI Halut Soroti Penindakan Tambang Ilegal Roko, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Selasa, 14 April 2026 - 06:18 WIT

FORMAPAS Malut Desak Kejagung Eksaminasi dan KPK Supervisi Kasus KM Halsel XPress

Senin, 13 April 2026 - 15:37 WIT

Diduga Tukar Hasil Visum, Dua Oknum Penyidik Polres Halmahera Selatan Diadukan ke Propam

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Buka Kegiatan Pembinaan Posbankum Desa

Rabu, 15 Apr 2026 - 11:17 WIT