FORMAPAS Malut Desak Kejagung Eksaminasi dan KPK Supervisi Kasus KM Halsel XPress

Selasa, 14 April 2026 - 06:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta — Pengurus Pusat FORMAPAS MALUT mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil langkah tegas terhadap mandeknya penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal cepat KM Halsel XPress.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya perkembangan berarti pasca putusan praperadilan yang membatalkan penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus yang telah bergulir sejak 2006 itu. Kondisi ini dinilai memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen penegakan hukum, khususnya di Maluku Utara.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah PP FORMAPAS MALUT, Brayen Putra Lajame, menegaskan bahwa eksaminasi terhadap penanganan perkara merupakan langkah yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam pedoman internal kejaksaan dan menjadi bagian dari tanggung jawab institusional.

“Putusan praperadilan bersifat final dan mengikat. Jika tidak ditindaklanjuti, maka itu mencederai asas kepastian hukum dan menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, FORMAPAS MALUT juga mendorong KPK untuk menjalankan fungsi supervisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Mereka menilai adanya potensi hambatan di luar aspek hukum yang menyebabkan proses penyidikan tidak berjalan maksimal.

Dalam pernyataan sikapnya, FORMAPAS MALUT menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) atau Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan eksaminasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menangani perkara tersebut. Kedua, mendesak KPK untuk melakukan supervisi dan monitoring secara intensif. Ketiga, meminta Kejati Maluku Utara segera memberikan kepastian hukum dan menghentikan praktik penanganan perkara yang berlarut-larut.

Sebagai bentuk tekanan publik, FORMAPAS MALUT berencana menggelar aksi demonstrasi di Jakarta dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan menyasar Gedung Kejaksaan Agung dan kantor KPK sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Ini bukan sekadar perkara hukum biasa, tetapi menyangkut integritas penegakan hukum di daerah,” tegas Brayen(red)

Komentar

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT