tajukmalut.com| Jakarta – Ketua Umum Forum Rakyat Nusantara (Fornusa), Rusdi, mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas terkait dugaan pernyataan provokatif yang menyeret nama Aksandri Kitong, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Demokrat.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya percakapan WhatsApp yang diduga mengandung unsur provokasi, termasuk ajakan kekerasan dengan frasa “baku bunuh”. Konten tersebut viral dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Rusdi menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum. Ia meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, segera mengambil langkah konkret atas laporan yang telah masuk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Kapolda Maluku Utara menanggapi secara serius laporan ini. Jangan sampai muncul kesan pembiaran terhadap dugaan provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat,” ujar Rusdi dalam keterangannya.
Selain itu, Rusdi juga menyoroti kinerja Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu. Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap penanganan situasi keamanan di wilayah tersebut.
“Kapolres Halmahera Utara harus dievaluasi. Jika tidak mampu mengendalikan konflik dan menjaga stabilitas keamanan, maka perlu diberikan sanksi tegas,” katanya.
Tak hanya itu, Rusdi turut menyinggung peran Direktur Intelkam Polda Maluku Utara yang diketahui hadir dalam pertemuan terkait di Halmahera Utara. Ia menilai fungsi deteksi dini tidak berjalan optimal.
“Direktur Intelkam yang hadir dalam pertemuan tersebut juga perlu dievaluasi. Fungsi deteksi dini tidak maksimal sehingga situasi berkembang tanpa kontrol,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rusdi meminta Bareskrim Mabes Polri turun tangan mengambil alih penanganan kasus tersebut guna menjamin proses hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi.
“Kami mendesak Bareskrim segera mengambil alih kasus ini agar penanganannya transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.
Rusdi juga mengingatkan bahwa sebagai anggota DPRD, Aksandri Kitong seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan kegaduhan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mendalami dugaan unsur pidana dari percakapan yang beredar.
Rusdi menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga persatuan dan keamanan di Maluku Utara, khususnya di Halmahera Utara.(red)









