Pemda Haltim Siapkan 22 Miliar, Pembayaran TTP dan Gaji 14

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah, Halmahera Timur, dikabarkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp22 miliar lebih, untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) serta gaji 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Ricfhat pada Selasa 10 Maret 2026.

Menurut Ricky, untuk proses pembayaran TTP sementara dalam tahap verifikasi terhitung mulai senin sampai jumat pekan depan.

“TTP nantinya dibayarkan itu 3 bulan terhitung mulai Januari, Februari dan Maret. Dan insya allah semua PNS maupun PPPK Pemkab Haltim diharapkan semua terima,” ujar, Ricky.

Lebih lanjut, Ricky mengatakan, bagi PNS dan PPPK yang tingkat kehadirannya dibawah 50 persen tidak akan mendapatkan perihal yang dimaksud, sementara gaji 14, Pemda Haltim sudah siapkan anggaran sejak Februari kemarin dan siap untuk lakukan pembayaran.

“Hanya saja masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan. Untuk TTP dan gaji 14 Pemda Haltim siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih,” jelasnya.

Ia menambahkan, besaran gaji 14 untuk PNS dan PPPK, disesuaikan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi besaran gaji 14 terhitung 1 bulan gaji pokok. Tapi untuk kepastiannya menunggu juknis Kemenkeu,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT