tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah, Halmahera Timur, dikabarkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp22 miliar lebih, untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) serta gaji 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Ricfhat pada Selasa 10 Maret 2026.
Menurut Ricky, untuk proses pembayaran TTP sementara dalam tahap verifikasi terhitung mulai senin sampai jumat pekan depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“TTP nantinya dibayarkan itu 3 bulan terhitung mulai Januari, Februari dan Maret. Dan insya allah semua PNS maupun PPPK Pemkab Haltim diharapkan semua terima,” ujar, Ricky.
Lebih lanjut, Ricky mengatakan, bagi PNS dan PPPK yang tingkat kehadirannya dibawah 50 persen tidak akan mendapatkan perihal yang dimaksud, sementara gaji 14, Pemda Haltim sudah siapkan anggaran sejak Februari kemarin dan siap untuk lakukan pembayaran.
“Hanya saja masih menunggu juknis dari Kementerian Keuangan. Untuk TTP dan gaji 14 Pemda Haltim siapkan anggaran sebesar Rp22 Miliar lebih,” jelasnya.
Ia menambahkan, besaran gaji 14 untuk PNS dan PPPK, disesuaikan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi besaran gaji 14 terhitung 1 bulan gaji pokok. Tapi untuk kepastiannya menunggu juknis Kemenkeu,” pungkasnya.(red)









