Laba Rp2,27 Triliun, PAD Halmahera Selatan Berapa? Menimbang Dampak Kinerja PT Trimegah Bangun Persada Tbk bagi Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmaher Selatan – PT Trimegah Bangun Persada Tbk mencatatkan lonjakan laba sebesar 76 persen pada Kuartal I 2025 dengan capaian Rp2,27 triliun. Pendapatan kontrak perusahaan juga tumbuh menjadi Rp7,13 triliun, sementara produksi bijih nikel meningkat signifikan hingga 4,98 juta WMT.

Angka-angka tersebut menunjukkan pertumbuhan korporasi yang kuat di sektor tambang nikel, khususnya di wilayah operasional Halmahera Selatan. Namun, pertanyaan mendasar yang muncul adalah: sejauh mana pertumbuhan itu berdampak langsung pada keuangan daerah?

Jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kesenjangan yang cukup mencolok.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

PAD Halmahera Selatan dalam beberapa tahun terakhir berada pada kisaran ratusan miliar rupiah per tahun. Bahkan jika PAD mencapai Rp300–400 miliar dalam satu tahun anggaran, angka tersebut masih jauh lebih kecil dibanding laba perusahaan yang dalam satu kuartal saja sudah menembus Rp2,27 triliun.

Artinya, dalam tiga bulan, laba bersih satu perusahaan tambang bisa melampaui total PAD satu tahun Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini memunculkan pertanyaan struktural:

  • Apakah sistem fiskal daerah cukup adil bagi daerah penghasil?
  • Seberapa optimal pemerintah daerah memaksimalkan pajak dan retribusi dari aktivitas tambang?
  • Apakah Dana Bagi Hasil (DBH) benar-benar proporsional dengan dampak lingkungan dan sosial yang ditanggung daerah?

Secara teori, peningkatan produksi dan pendapatan perusahaan seharusnya berdampak pada:

  1. Kenaikan Dana Bagi Hasil sektor pertambangan
  2. Peningkatan pajak daerah (alat berat, kendaraan, PBB sektor pertambangan)
  3. Pertumbuhan aktivitas ekonomi lokal

Namun dalam praktiknya, sebagian besar penerimaan sektor tambang tetap tersentralisasi di pemerintah pusat. Daerah hanya menerima porsi tertentu melalui mekanisme DBH, yang sering kali tidak sebanding dengan beban infrastruktur, tekanan sosial, dan risiko ekologis yang ditanggung masyarakat setempat.

Memang benar bahwa aktivitas pertambangan mendorong:

  • Penyerapan tenaga kerja
  • Tumbuhnya usaha jasa transportasi
  • Perputaran ekonomi di kawasan industri

Namun di sisi lain, tantangan yang muncul juga nyata:

  • Ketimpangan ekonomi antarwilayah
  • Tekanan lingkungan hidup
  • Ketergantungan ekonomi pada satu sektor

Jika PAD tidak tumbuh signifikan seiring melonjaknya produksi dan laba perusahaan, maka daerah berisiko menjadi sekadar lokasi ekstraksi tanpa daya tawar fiskal yang kuat.

Lonjakan laba PT Trimegah Bangun Persada Tbk seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk:

  • Mengevaluasi optimalisasi pajak dan retribusi daerah
  • Memperkuat pengawasan dan transparansi kontribusi fiskal perusahaan
  • Mendorong perjanjian kemitraan yang lebih berpihak pada pembangunan lokal
  • Mengawal realisasi CSR agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat

Pertumbuhan industri nikel di Halmahera Selatan tidak boleh hanya menjadi cerita sukses di laporan keuangan korporasi, tetapi harus terkonversi menjadi peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Jika satu perusahaan mampu membukukan laba triliunan rupiah dalam satu kuartal, maka wajar publik bertanya:

Apakah kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan tumbuh secepat grafik produksi nikel?

Pertumbuhan ekonomi sejati bukan hanya tentang angka produksi dan laba, tetapi tentang distribusi manfaat yang adil dan berkelanjutan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:04 WIT

Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT