Polres Halmahera Selatan Musnahkan Lebih dari 2 Ton Minuman Keras Hasil Sitaan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com Halmahera Selatan, 29 April 2025 – Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, memusnahkan sekitar 2.500 liter atau 2,5 ton minuman beralkohol hasil sitaan dari berbagai jenis. Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sejak Januari hingga April 2025.

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, dalam keterangannya Selasa menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman keras lokal dan pabrikan. Di antaranya, 243 kantong captikus, 59 jeriken saguer dengan total sekitar 950 liter, satu botol bir Guinness, serta 9 jeriken captikus kecil yang ditaksir sekitar 85 liter.

“Seluruh minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari operasi yang kami lakukan sejak Januari hingga April 2025. Hari ini kita musnahkan secara resmi sebagai bentuk komitmen kami memberantas peredaran miras di Halsel,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan captikus dan minuman beralkohol lainnya di wilayah Halsel. Menurutnya, konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya konflik sosial hingga tindakan kriminal.Lebih lanjut, AKBP Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan terkait pengetatan regulasi minuman keras melalui revisi Peraturan Daerah (Perda).

“Perda Miras di Halsel sebenarnya sudah ada, namun belum efektif diterapkan karena ancaman hukumannya masih tergolong ringan, hanya enam bulan. Kami mendorong agar aturan itu segera direvisi agar ancamannya maksimal tiga bulan, sesuai regulasi yang berlaku secara nasional,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa operasi KRYD akan terus dilakukan secara rutin setiap hari, guna menekan peredaran minuman keras di masyarakat. Jika Perda yang baru telah diberlakukan, Polres akan menindak pelanggar hingga ke proses persidangan.

“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku penjual miras di Halsel,” tutup Kapolres.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres turut didampingi Wakapolres Halsel Kompol Azis Ibrahim Muamar, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, serta sejumlah personel Polres Halsel.(ad/red)

Komentar

Berita Terkait

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru
POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52 WIT

Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT