tajukmalut.com | Ternate, Desember 2025 – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Aliong Mus, mantan Bupati Kabupaten Taliabu. Pemeriksaan ini terkait tiga kasus dugaan pelanggaran hukum pidana korupsi yang terjadi di wilayah kabupaten pulau Taliabu.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pembangunan Istanah Daerah (ISDA) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp17,5 milyar. Proyek yang dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun tersebut sebelumnya telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan kekurangan atau ketidaksesuaian sebesar Rp8 milyar.
Kejati Maluku Utara telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan pihak yang bertugas menggunakan anggaran serta pelaksana kegiatan proyek. Pemeriksaan terhadap Aliong Mus diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut keterlibatannya dalam tiga kasus dugaan korupsi tersebut.(red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









