Jadwal Pemeriksaan Tetap! Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Diperiksa Kejati Malut soal Tiga Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate, Desember 2025 – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Aliong Mus, mantan Bupati Kabupaten Taliabu. Pemeriksaan ini terkait tiga kasus dugaan pelanggaran hukum pidana korupsi yang terjadi di wilayah kabupaten pulau Taliabu.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pembangunan Istanah Daerah (ISDA) yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp17,5 milyar. Proyek yang dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun tersebut sebelumnya telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan kekurangan atau ketidaksesuaian sebesar Rp8 milyar.

Kejati Maluku Utara telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan pihak yang bertugas menggunakan anggaran serta pelaksana kegiatan proyek. Pemeriksaan terhadap Aliong Mus diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut keterlibatannya dalam tiga kasus dugaan korupsi tersebut.(red) 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komentar

Berita Terkait

Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara
HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026
Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 04:14 WIT

Kantongi Bukti Awal, Aliansi Garda Kubung Siap Seret Dua Oknum Penyidik dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan ke Polda Maluku Utara

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:34 WIT

Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIT

BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT