Direktur Eksekutif Anatomi Indonesia Ungkap Dugaan Pelanggaran Tambang di Maluku Utara, Jetty PT STS Jadi Sorotan

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | JakartaDirektur Eksekutif Anatomi Indonesia, Riyanda Barmawi, menyoroti maraknya aktivitas perusahaan tambang di Maluku Utara yang diduga tidak mematuhi aturan perundang-undangan. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi publik di Kantor Rumah Pro Demokrasi, Jalan Veteran 1 Nomor 26, Jakarta, pada Jumat (14/11/2025).

Riyanda menegaskan bahwa sebuah perusahaan tambang tidak dapat dianggap legal apabila tidak melengkapi seluruh dokumen wajib sesuai ketentuan.

Ketika perusahaan tidak mematuhi aturan perundang-undangan, maka perusahaan tersebut bisa masuk kategori ilegal. Satu dokumen saja kurang, tidak bisa dijadikan dasar legalitas,” kata Riyanda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah lingkar tambang di Maluku Utara. Menurutnya, persoalan ini terkesan terus berlanjut tanpa penanganan yang memadai dari negara.

Kerusakan ini tidak boleh dibiarkan dan terus berlarut. Negara harus hadir untuk memproteksi lingkungan hidup, terutama di kabupaten-kabupaten yang terdampak sektor ekstraktif,” tegasnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan pelabuhan atau terminal khusus (tersus) milik PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Dusun Memeli, Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Halmahera Timur. Jetty tersebut disebut tidak memiliki legalitas lengkap namun belum ditutup oleh satuan tugas penertiban tambang.

Ini menjadi pertanyaan, siapa sebenarnya orang besar di balik perusahaan tersebut sehingga negara tidak berani menutup pelabuhan itu. Berdasarkan data yang kami terima, izinnya sudah jatuh tempo dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ujar Riyanda.

Selain perusahaan tambang, ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat, termasuk seorang inspektur tambang Kementerian ESDM berinisial MK, yang disebut ikut bermain dalam kegiatan sejumlah perusahaan. Riyanda mendesak aparat hukum mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan praktik ilegal tersebut.

Kami minta Satgas harus periksa oknum inspektur MK yang diduga terlibat di sejumlah perusahaan. Semua tambang yang bermasalah, ilegal, dan tidak memiliki izin atau PPKH harus segera ditindak,” katanya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Ubaid – Anjas Eksekusi Program Bantuan Lansia dan Program Lainya, Bupati : Penerima Bantuan Lansia Sebanyak 3.333
DBH Halmahera Selatan Rp169,6 Miliar Tertahan di Provinsi, Gubernur Maluku Utara Dinilai Ingkar Janji
Bupati Haltim Beri Kode, Jabatan Plt Kepsek Segra Definitif
Bupati Haltim : Pemda Tegas Terhadap Pencemaran Sedimen Limbah Tambang
‎Pemda Haltim Sabet Penghargaan Dari BKKBN, Sekda : Penghargaan Ini Menjadi Motivasi
FS Trans Kieraha yang Rapuh: Jalan Miliaran Rupiah di Atas Data yang Keropos
Sedimen Limbah Tambang PT ARA dan PT. JAS Tercemar Pesisir Subaim, Kembali Disotor LSM Borero Institute : Pembiaran Dari Pemerintah
Irup Hari Guru Nasional di Wasile, Bupati Haltim, Sampaikan Amanat Mentri Kemendikdasmen
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 13:00 WIT

Ubaid – Anjas Eksekusi Program Bantuan Lansia dan Program Lainya, Bupati : Penerima Bantuan Lansia Sebanyak 3.333

Rabu, 26 November 2025 - 10:53 WIT

DBH Halmahera Selatan Rp169,6 Miliar Tertahan di Provinsi, Gubernur Maluku Utara Dinilai Ingkar Janji

Rabu, 26 November 2025 - 10:32 WIT

Bupati Haltim Beri Kode, Jabatan Plt Kepsek Segra Definitif

Rabu, 26 November 2025 - 10:30 WIT

Bupati Haltim : Pemda Tegas Terhadap Pencemaran Sedimen Limbah Tambang

Rabu, 26 November 2025 - 10:27 WIT

‎Pemda Haltim Sabet Penghargaan Dari BKKBN, Sekda : Penghargaan Ini Menjadi Motivasi

Rabu, 26 November 2025 - 01:59 WIT

FS Trans Kieraha yang Rapuh: Jalan Miliaran Rupiah di Atas Data yang Keropos

Selasa, 25 November 2025 - 11:33 WIT

Sedimen Limbah Tambang PT ARA dan PT. JAS Tercemar Pesisir Subaim, Kembali Disotor LSM Borero Institute : Pembiaran Dari Pemerintah

Selasa, 25 November 2025 - 11:27 WIT

Irup Hari Guru Nasional di Wasile, Bupati Haltim, Sampaikan Amanat Mentri Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Beri Kode, Jabatan Plt Kepsek Segra Definitif

Rabu, 26 Nov 2025 - 10:32 WIT