DPRD Haltim Sahkan ABPD Tahun Anggaran 2026, Belanja Daerah Rp 1.2 Triliun

Jumat, 21 November 2025 - 06:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

tajukmalut.com| Halmahera Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang 1 dengan agenda Pengesahan Ranperda APBD Tahun 2026, digelar diruang sidang utama DPRD Haltim, Kamis 20 November 2025, malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Idrus E. Maneke didampingi wakil ketua Djon Nguraitji dan Abdul Latif Mole serta dihadiri Wakil Bupati Anjas Taher, Forkompimda dan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Dimulai dari penyampaian pandangan akhir Fraksi Bintang Karya Nasional Keadilan Rakyat Indonesia dan Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia. Kedua fraksi menerima dan menyetujui pengesahan RAPBD Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Haltim telah sahkan Ranperda APBD Tahun 2026 dengan komposisi pendepatan daerah sebesar Rp 935.609.246.000,00, belanja daerah Rp 1.209.109.246.000,00, surplus sebesar Rp Rp 273.500.000.000,00, serta sisa lebih pembiayaan (SILPA) Rp 0.

Dalam sambutanya, APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi dokumen rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui DPRD yang selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD.

Mari kita jadikan ABPD ini sebagai instrumen perubahan, instrumen untuk berbenah, memperbaiki diri, dan melangkah menuju masa depan Haltim yang lebih baik,” kata, Anjas.

Wakil Bupati dua peruode ini juga mengajak sekuruh komponen untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan kinerja, dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah rakyat.

Semoga apa yang kita rumuskan hari ini membawa manfaat besar bagi Hakrim, dan kami akan sampaiakan APBD Tahun Anggaran 2026 ke Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru