Warga Tutup Jalan PT. JAS, Minta Ganti Rugi Lahan

Minggu, 9 November 2025 - 07:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kadim Tarnate, warga asal desa Subaim, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, terpaksa melakukan aksi menutup jalan masuk Perusahan Tambang, Jaya Abdi Semesta (PT. JAS), Minggu 9 November 2025.

Aksi pemalangan jalan masuk perusahan tersebut, dilakukan oleh Kadim terkait ganti rugi lahan yang dijanjikan PT. JAS sejak tahun 2022.

“PT. JAS menjanjikan akan membayar lahan kami, namun hingga 4 bulan sampai 7 bulan ini tidak dibayar. Padahal, sudah dijanjikan sejak tahun 2022”, kata, Kadim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, ada pengakuan PT. JAS bahwa lahan yang telah dilakukan pembebasan tidak lagi digunakan, namun ia tetap mendesak perusahan melakukan ganti rugi.

Lahan warga sudah diukur, termasuk saya punya, tapi menurut mereka lahan yang sudah dibebas tidak terpakai. Kalau pun tidak terpakai, harus ada langkah-langkah lain dari perusahan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, alasan perusahan bahwa lahan tersebut tudak terpakai lagi, namun ia tetap medesak perusahan melakukan ganti rugi lahan, karena lahan yang akan digerap untuk pertanian pun sudah tercemar atas limbah PT. JAS

Jika lahan yang sudah diukur tidak dibayar, kami medesak perusahan untuk melakukan ganti rugi lahan yang tercemar itu, karena lahan yang akan digerap untuk berkebunan pun sudah tercemar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tidak akan menutup jalan masuk PT. JAS hingga ada niat baik untuk dilakukan ganti rugi lahan yang sudah dibebaskan serta ganti rugi lahan yang tercemar akibat limbah dari aktuvitas perusahan.

Selama tidak ada ganti rugi, jalan masuk perusahan tetap dipalang sampai ada kepastian dari perusahan,” tutupnya. (*)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru