Ketua Umum FORMAPAS MALUT Dukung Presiden Prabowo Tindak Ribuan Pelaku Tambang Ilegal

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta, 17 Agustus 2025 –Saat Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bakal menindak tegas para pelaku tambang ilegal dan pihak yang membekingi. Riswan Sanun Ketua Umum Forum Mahasiswa Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) Jabodetabek-Banten mendukung langkah Prabowo tersebut.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bakal menindak pelanggar tambang. Prabowo tak akan melindungi siapa pun, termasuk anggota koalisi dan partainya sendiri, jika ada yang terlibat.

Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan minimal Rp 300 triliun,” ucap Prabowo saat pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (15/8/25).

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo kemudian memperingatkan pihak-pihak yang membekingi tambang ilegal dan merugikan negara, bahwa pemerintah akan menindak tegas. Prabowo menyebut tindakan tegas ini dilakukan demi kepentingan rakyat.

Riswan menilai langkah Presiden Prabowo sangat tepat untuk menyelamatkan Kekayaan Indonesia dan memberikan efek jerah kepada pihak yang dianggap ugal-ugalan dalam aktivitas Pertambangan.

Riswan berharap agar Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Pihak Penegak Hukum dan semua Pihak terkait agar menindaklanjuti Sikap dan Langkah Presiden Prabowo tersebut.

Sebagai Putra Daerah Maluku Utara, Riswan mendorong Kementerian ESDM melalui Satgas Minerba, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Polda Maluku Utara agar menindak dengan tegas Pelaku Tambang Ilegal di Maluku Utara.

Satgas Minerba dan Polda Maluku Utara harus turun dan Investigasi semua Perusahaan Tambang di Maluku Utara. Terutama sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum memenuhi kewajiban penempatan Jaminan Reklamasi.

Kalau Perusahaan tidak menjalankan Kewajiban itu sangat jelas Perusahaan Ugal-ugalan yang hanya ingin mengeruk Kekayaan Negara dan Mengorbankan Masyarakat sekitar. Secara kelembagaan Formapas Malut akan terus mengontrol dan mengawal semua aktivitas Pertambangan di Maluku Utara.

Menurut Riswan, Aktivitas Pertambangan di Maluku Utara harus di awasi secara Profesional. Hal ini searah dengan Pernyataan Presiden Prabowo bahwa Pihak Penegak Hukum jangan cioba-coba membekingi pelaku tambang ilegal. Untuk itu tentu semua pihak berharap agar Kementerian Terkait dan Polda Maluku Utara benar-benar bertindak untuk kepentingan Bangsa dan Negara, jangan menjadi Tameng atau Membekingi Pelaku Tambang Ilegal.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru