tajukmalut.com | Jakarta –Sekretaris Umum Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Usman Mansur , mengecam keras kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai tidak mampu memenuhi target program kerja yang telah ditetapkan. Realisasi program yang jauh di bawah target dianggap berdampak serius terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataannya kepada media, Usman menyatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara telah gagal menunjukkan kinerja sesuai target yang tertuang dalam rencana kerja OPD masing-masing. Ia menilai capaian kerja kedua instansi ini bukan hanya kurang dari harapan, tetapi juga mencerminkan manajemen yang lemah dalam perencanaan dan pelaksanaan program strategis pemerintah provinsi.
Menurut Usman, realisasi program yang tidak optimal tersebut telah menyebabkan sejumlah target penting sektor pertanian dan perikanan di Maluku Utara tertunda atau tidak terealisasi, padahal kedua sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi lokal serta penopang ketahanan pangan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat realisasi program tidak berjalan sesuai target, sementara masyarakat menunggu hasil nyata dari program pembangunan yang telah dijanjikan. Kinerja Distan dan DKP bahkan lebih mirip menjadi ‘beban’ daripada pendorong pembangunan dan itu merugikan rakyat Maluku Utara,” tegas Usman.
Lebih jauh, Usman mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Menurutnya, evaluasi struktural organisasi tidak lagi cukup; perlu adanya pergantian pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas dan sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi serius menuntaskan persoalan kinerja OPD.
“Pergantian pimpinan adalah langkah yang kami nilai perlu agar program pembangunan yang selama ini stagnan dapat kembali berjalan sesuai target dan membawa manfaat optimal bagi masyarakat luas,” tambah Usman.
Desakan FORMAPAS ini muncul di tengah dinamika pemerintahan yang sedang melakukan evaluasi internal terhadap sejumlah unit kerja serta proses pembenahan struktural. Kritik tersebut mencerminkan harapan elemen masyarakat sipil terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kinerja birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.(red)









