tajukmalut.com | Halmahera Timur – Tuntutan warga masyarakat desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut (Ambruk) akhirnya, direstui oleh PT Jaya Abdi Semesta (JAS) terkait dengan kompensasi ganti rugi ruput laut akibat dari dampak aktivitas bongkar muat di Jetty PT. JAS.
Pertemuan Ambruk bersama SPT External PT. JAS Stevy didampingi dua staf External di Balai desa Fayaul pada Jumat malam, 12 Desember 2025, melahirkan dua poin kesepakatan.
Kordinator Lapangan (Korlap) Julfian Wahab mengatakan, pertemuan bersama Manajemen PT. JAS merupakan lanjutan dari desakan warga masyarakat, tergabung dalam Ambruk atas kerugian yang dialami akibat rusaknya rumput laut dalam dua tahun terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam forum tersebut, masyarakat kembali menegaskan bahwa pencocokan data dan pembayaran kompensasi tidak boleh lagi ditunda,” kata, Julfian.
Ia juga menjelaskan, setelah SPT External PT. JAS dalam hal ini, Stevy mendengarkan penyampaian Ambruk berdasarkan data awal. Dan akhirnya, pihak perusahan menyatakan kesediaan untuk menindak lanjuti tuntutan Ambruk tersebut.
“Dua poin disepakati adalah, pencocokan data petani dan petak rumput laut, serta PT. JAS menyusun Memorandum of Understanding (Mou) dalam rangka pembayaran kompenisasi bersama warga masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pencocokan data petani dan petak rumput laut dilakukan hari Sabtu 13 Desember 2025 (hari ini), data tersebut akan diverifikasi dan kemudian di kirim ke pimpinan PT. JAS sebagai dasar untuk proses persetujuan pembayaran kompensasi.
“Setelah lroses pencocokan data selesai, PT JAS akan menyusun MoU ersama masyarakat Desa Fayaul sebagai dokumen resmi pelaksanaan pembayaran kompensasi. MoU tersebut akan menjadi dasar hukum dan teknis tentang besaran kompensasi, mekanisme penyaluran, serta timeline pembayaran,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, warga masyarakat menyambut baik kesepakatan tersebut, meski tetap berharap perusahaan konsisten dan tidak mengulangi penundaan seperti sebelumnya.
“Warga menegaskan bahwa kompensasi ini bukan permintaan belas kasihan, tetapi hak atas kerugian ekonomi yang nyata dan telah berlangsung terlalu lama,” pungkasnya.
Ia juga menambahakan, dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat menunggu langkah nyata PT JAS untuk membuktikan komitmennya. Proses pencocokan data yang akan dilakukan hari ini, menjadi penentu apakah pembayaran kompensasi dapat segera direalisasikan sesuai harapan warga.
“Jadi kesepakatan ini menjadi langkah penting karena selama ini warga masyarakat yang tergabung dalam Ambruk, menilai perusahaan terlalu lama mengulur waktu terkait verifikasi data,” pungkasnya.(red)









