Ketua Kolompok Tani, Desak Gubernur Evaluasi IUP PT. JAS dan PT. ARA

Jumat, 21 November 2025 - 12:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Lahan sawah di desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, kembali terdampak limbah diduga akibat aktivitas tambang PT. Jaya Abadi Semesta (PT. JAS) dan PT. Alam Raya Abadi (PT. ARA).

Ketua Kelompok Tani Tirtonadi desa Bumi Restu, Rohadi (65) mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengevaluasi Izin Usaha Tambang (IUP) PT. JAS dan PT. ARA, sebab meresahkan patani.

“Lahan sawah kurang lebih 18 hektar dengan usia tanam 17 hari rusak, akibat limbah tambang. Kami berharap, Ibu Gubernur Malut evaluasi IUP kedua perusahan,” kata, Rohadi ketika ditemui wartawan, Jumat 21 November 2021.

Ia juga mengatakan, medesak Gubernur Malut untuk mengevaluasi IUP kedua perusahan tambang tersebut, karena wasile salah satu daerah ditetapkan pemerintah provinsi maluku utara sebagai lumbung pangan.

“Bagimana kita sukseskan lumbung pangan, sementara lahan sawah kita tidak lagi subur. Dan ini berdampak pada hasil produksi, serta berimbas pada ekonomi keluarga,”

Ia menjelaskan, sebelum adanya perusahan, patani, hasil panen atau produksi padi satu hektar mencapi 5-6 ton, namun dengan kehadiran perusahan produksinya hanya mencapai 1 ton.

“Hasil panen satu ton itu pun dipaksa, kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah darah dan pemerintah provinsi, sehingga lahan kita tidak lagi tercemar atas limbah tambang,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, lahan sawah yang tercemar limbah pada bulan Oktober 2025 lalu, pihak perusahan belum memberikan kompenisasi, namun memberikan bantuan berverasi sesuai luas lahan.

“Kita sudah dapat bantuan perhektar sebesar 2 juta, bantuan itu diluar dari kompensasi. Sementara, lahan sawah kita kembalu tercemar limbah perusahan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. JAS dan PT. ARA belum memberikan tanggalan terkait dengan dugaan pencemaran limbah tambang di desa Bumi Restu.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru