Kepala Desa Busua Diberhentikan Sementara karena Dugaan Korupsi Dana Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 31 Oktober 2025 – Andi Hairudin, Kepala Desa Busua, Halmahera Selatan, telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Keputusan ini diambil menyusul tuntutan dari elemen masyarakat Desa Busua dan mahasiswa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa selama masa jabatannya.

Pemberhentian sementara ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan Nomor 238 Tahun 2025. SK tersebut berisi tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Busua dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa Busua.

Menanggapi keputusan ini, salah satu tokoh muda Kayoa Barat, Beny, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Hasan Ali Basam Kasuba atas kebijaksanaannya. Namun, Beny juga mengkritisi keputusan tersebut karena sifatnya yang hanya sementara. Ia berpendapat bahwa seharusnya bupati memberhentikan Andi Hairudin secara permanen sesuai dengan tindakan yang diduga dilakukannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beny juga menduga bahwa pemberhentian sementara ini merupakan siasat untuk meloloskan Andi Hairudin dari jeratan hukum.

Kami masyarakat tidak akan tinggal diam. Pemberhentian ini tidak menghentikan proses hukum. Kami akan terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana desa ini sampai tuntas,” tegasnya.

Beny menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan dana desa dan tidak meremehkan pergerakan mahasiswa.

Pemimpin sejati itu bekerja untuk rakyat, bukan untuk dirinya sendiri. Perubahan yang baik lahir dari kasih dan ketulusan hati,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:15 WIT

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52 WIT

Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru

Berita Terbaru