Kepala Desa Busua Diberhentikan Sementara karena Dugaan Korupsi Dana Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 31 Oktober 2025 – Andi Hairudin, Kepala Desa Busua, Halmahera Selatan, telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Keputusan ini diambil menyusul tuntutan dari elemen masyarakat Desa Busua dan mahasiswa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa selama masa jabatannya.

Pemberhentian sementara ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan Nomor 238 Tahun 2025. SK tersebut berisi tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Busua dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa Busua.

Menanggapi keputusan ini, salah satu tokoh muda Kayoa Barat, Beny, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Hasan Ali Basam Kasuba atas kebijaksanaannya. Namun, Beny juga mengkritisi keputusan tersebut karena sifatnya yang hanya sementara. Ia berpendapat bahwa seharusnya bupati memberhentikan Andi Hairudin secara permanen sesuai dengan tindakan yang diduga dilakukannya.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beny juga menduga bahwa pemberhentian sementara ini merupakan siasat untuk meloloskan Andi Hairudin dari jeratan hukum.

Kami masyarakat tidak akan tinggal diam. Pemberhentian ini tidak menghentikan proses hukum. Kami akan terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana desa ini sampai tuntas,” tegasnya.

Beny menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan dana desa dan tidak meremehkan pergerakan mahasiswa.

Pemimpin sejati itu bekerja untuk rakyat, bukan untuk dirinya sendiri. Perubahan yang baik lahir dari kasih dan ketulusan hati,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait

HEARING 26 AGUSTUS: UJI KEBERPIHAKAN DPRD HALUT DAN KEBERANIAN PT. NHM
GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:29 WIT

HEARING 26 AGUSTUS: UJI KEBERPIHAKAN DPRD HALUT DAN KEBERANIAN PT. NHM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Berita Terbaru