Kepala Desa Busua Diberhentikan Sementara karena Dugaan Korupsi Dana Desa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan, 31 Oktober 2025 – Andi Hairudin, Kepala Desa Busua, Halmahera Selatan, telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Keputusan ini diambil menyusul tuntutan dari elemen masyarakat Desa Busua dan mahasiswa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa selama masa jabatannya.

Pemberhentian sementara ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan Nomor 238 Tahun 2025. SK tersebut berisi tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Busua dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa Busua.

Menanggapi keputusan ini, salah satu tokoh muda Kayoa Barat, Beny, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Hasan Ali Basam Kasuba atas kebijaksanaannya. Namun, Beny juga mengkritisi keputusan tersebut karena sifatnya yang hanya sementara. Ia berpendapat bahwa seharusnya bupati memberhentikan Andi Hairudin secara permanen sesuai dengan tindakan yang diduga dilakukannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beny juga menduga bahwa pemberhentian sementara ini merupakan siasat untuk meloloskan Andi Hairudin dari jeratan hukum.

Kami masyarakat tidak akan tinggal diam. Pemberhentian ini tidak menghentikan proses hukum. Kami akan terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana desa ini sampai tuntas,” tegasnya.

Beny menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan dana desa dan tidak meremehkan pergerakan mahasiswa.

Pemimpin sejati itu bekerja untuk rakyat, bukan untuk dirinya sendiri. Perubahan yang baik lahir dari kasih dan ketulusan hati,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta
Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar
Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional
Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN
Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun
Harga Kelapa Anjlok, CPH Desak Revisi Perda Hilirisasi di Halmahera Utara
Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum
Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIT

Belum Ada Kepastian, Bupati Utus Direktur RSUD Konsultasi di Jakarta

Selasa, 21 April 2026 - 07:59 WIT

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:10 WIT

Prestasi Gemilang, Siswa SMAN 2 Haltim Borong 2 Medali Ajang Internasional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:33 WIT

Persiapan Musda KAHMI Hampir Rampung FORUM ALUMNI MUDA HMI (FAHMI) Usul Rustam Ode Nuru KORPRES HALMAHERA SELATAN

Sabtu, 18 April 2026 - 05:33 WIT

Sengketa Lahan Soligi Memanas, Ketua Fraksi Golkar DPRD Halsel Desak Tim Percepatan Segera Turun

Jumat, 17 April 2026 - 13:33 WIT

Kejati Malut Pastikan Kasus Aliong Mus Tetap Berproses, Tekankan Pentingnya Ketelitian Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 09:11 WIT

Bupati Haltim Ajak Warga Wailukum Memakmurkan Masjid

Kamis, 16 April 2026 - 06:03 WIT

LD-HI, Menyoroti Distribusi Sektor Energi (Listrik) di Halmahera Utara, Bakal Sambaki Dirjen Ketenagalistrikan ESDM

Berita Terbaru

Regional

Lomba Desa Award Tingkat Nasional, Desa Tewil Masuk 4 Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 07:59 WIT