Kapolda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Penindakan Tambang Ilegal

Senin, 5 Mei 2025 - 15:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com JAKARTA— Penertiban tambang emas ilegal di wilayah Maluku Utara oleh Kepolisian Daerah (Polda) Malut dinilai belum menyentuh akar persoalan dan terkesan tebang pilih. Kritik ini disampaikan oleh Safrudin Taher, Direktur Riset dan Opini Anatomi Pertambangan Indonesia.

Safrudin menyatakan bahwa meskipun publik mengapresiasi pembentukan Tim Khusus Tambang Ilegal oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, pelaksanaan penertiban di lapangan dianggap belum adil. Ia menilai bahwa operasi justru lebih banyak menyasar tambang rakyat yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pedalaman, sementara perusahaan besar yang diduga melanggar aturan justru belum tersentuh hukum.

“Prinsipnya, kami mendukung pembentukan Timsus Tambang Ilegal oleh Polda Malut. Namun, penindakan harus dilakukan secara adil, transparan, dan menyeluruh. Tidak boleh hanya menyasar tambang rakyat, sementara perusahaan besar yang melanggar hukum dibiarkan,” ujar Safrudin dalam pernyataannya, Sabtu (3/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safrudin menyebut beberapa perusahaan yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal, di antaranya PT Forward Matrix Indonesia (FMI), PT Wana Kencana Mineral (WKM), dan PT PTS, yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur. Ia menilai perusahaan-perusahaan tersebut patut diduga menambang di luar wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang jika terbukti, tergolong sebagai pelanggaran hukum.

Hingga saat ini, menurut Safrudin, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Hal ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum tidak dilakukan secara merata.

“Ini jelas tidak adil. Hukum seolah hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika memang serius menertibkan tambang ilegal, maka semua pelaku harus ditindak tanpa pandang bulu. Jangan rakyat kecil terus yang dikorbankan, sementara perusahaan besar tetap dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mendesak Polda Malut untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang diduga melanggar hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(red)

Komentar

Berita Terkait

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru
POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52 WIT

Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00 WIT

DIREKTUR DATAINDO DESAK KPK USUT DUGAAN KERUGIAN NEGARA PROYEK JALAN KAPORO–CAPALULU SULA RP 45,5 MILIAR

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT