Kapolda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Penindakan Tambang Ilegal

Senin, 5 Mei 2025 - 15:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com JAKARTA— Penertiban tambang emas ilegal di wilayah Maluku Utara oleh Kepolisian Daerah (Polda) Malut dinilai belum menyentuh akar persoalan dan terkesan tebang pilih. Kritik ini disampaikan oleh Safrudin Taher, Direktur Riset dan Opini Anatomi Pertambangan Indonesia.

Safrudin menyatakan bahwa meskipun publik mengapresiasi pembentukan Tim Khusus Tambang Ilegal oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, pelaksanaan penertiban di lapangan dianggap belum adil. Ia menilai bahwa operasi justru lebih banyak menyasar tambang rakyat yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pedalaman, sementara perusahaan besar yang diduga melanggar aturan justru belum tersentuh hukum.

“Prinsipnya, kami mendukung pembentukan Timsus Tambang Ilegal oleh Polda Malut. Namun, penindakan harus dilakukan secara adil, transparan, dan menyeluruh. Tidak boleh hanya menyasar tambang rakyat, sementara perusahaan besar yang melanggar hukum dibiarkan,” ujar Safrudin dalam pernyataannya, Sabtu (3/5/2025).

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safrudin menyebut beberapa perusahaan yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal, di antaranya PT Forward Matrix Indonesia (FMI), PT Wana Kencana Mineral (WKM), dan PT PTS, yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur. Ia menilai perusahaan-perusahaan tersebut patut diduga menambang di luar wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang jika terbukti, tergolong sebagai pelanggaran hukum.

Hingga saat ini, menurut Safrudin, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Hal ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum tidak dilakukan secara merata.

“Ini jelas tidak adil. Hukum seolah hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika memang serius menertibkan tambang ilegal, maka semua pelaku harus ditindak tanpa pandang bulu. Jangan rakyat kecil terus yang dikorbankan, sementara perusahaan besar tetap dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mendesak Polda Malut untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang diduga melanggar hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(red)

Komentar

Berita Terkait

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:23 WIT

81 Tahun Indonesia Merdeka, NHM Harus Berpihak pada Buruh dan Vendor, Bukan Menakut-nakuti Rakyat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIT

Mesak Habari Bantah Kapolres Halut: Urusan Harga Kelapa Bukan Kewenangan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIT

DPP GMNI Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Transmigrasi di Halmahera Utara ke Kementerian Transmigrasi, Diduga Melibatkan Bupati Halut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:16 WIT

‎FORMAPAS Minta Kejari Halsel Jangan Lembek: Segera Borgol Tersangka Beasiswa STAIA!

Berita Terbaru