Hantam Malut Desak Kapolri Copot Kapolda Maluku Utara Terkait Mandeknya Kasus Ore Ilegal PT WKM

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Lambannya penanganan kasus dugaan penjualan ore ilegal oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) menuai sorotan keras dari publik. Hingga memasuki tahun 2026, Polda Maluku Utara dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum atas perkara yang mencuat sejak 2021 tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kejahatan di sektor pertambangan yang merugikan negara.

Kasus penjualan ore oleh PT WKM yang terjadi sejak tahun 2021 hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka. Padahal, perkara ini telah lama menjadi perhatian publik Maluku Utara. Mandeknya proses hukum memunculkan dugaan adanya kejanggalan serius dalam penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terus dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polda Maluku Utara. Bahkan, muncul kecurigaan di tengah masyarakat bahwa jangan sampai terdapat upaya penyelesaian perkara secara diam-diam antara oknum aparat dan pihak perusahaan.

Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (Hantam Malut), Alfatih Soleman, menegaskan bahwa Polda Maluku Utara seharusnya bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus dugaan kejahatan pertambangan.

Kasus ini sudah sangat lama dan terang-benderang di ruang publik. Seharusnya Polda Malut tidak berlama-lama. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah secara tegas memerintahkan pemberantasan praktik ilegal di sektor pertambangan,” ujar Alfatih.

Menurutnya, Presiden bahkan telah menegaskan bahwa apabila terdapat orang besar atau oknum jenderal yang membekingi praktik ilegal tersebut, maka harus segera ditindak atas nama rakyat.

Kalau lambannya penanganan ini karena unsur pembiaran atau ketidakseriusan aparat, maka Hantam Malut mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara serta Dirkrimum Polda Malut karena gagal memberantas praktik mafia tambang,” tegasnya.

Alfatih menambahkan, pembiaran kasus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi memperkuat budaya impunitas dalam kejahatan sumber daya alam di Maluku Utara.

Untuk diketahui, lebih dari 90 ribu metrik ton ore yang dijual oleh PT WKM diduga berasal dari PT Kemakmuran Pertiwi Tambang sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut dicabut. Ore tersebut kemudian dialihkan ke PT WKM.

Secara hukum, ore tersebut telah berstatus sebagai aset negara setelah disita berdasarkan putusan pengadilan dan diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun, hingga kini, dugaan penjualan ore tersebut belum mendapat kepastian hukum.

Hantam Malut menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka opsi melaporkannya ke tingkat nasional apabila tidak ada langkah tegas dari Polda Maluku Utara.(red)

 

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru