Hantam Malut Desak Kapolri Copot Kapolda Maluku Utara Terkait Mandeknya Kasus Ore Ilegal PT WKM

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Lambannya penanganan kasus dugaan penjualan ore ilegal oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) menuai sorotan keras dari publik. Hingga memasuki tahun 2026, Polda Maluku Utara dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum atas perkara yang mencuat sejak 2021 tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kejahatan di sektor pertambangan yang merugikan negara.

Kasus penjualan ore oleh PT WKM yang terjadi sejak tahun 2021 hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka. Padahal, perkara ini telah lama menjadi perhatian publik Maluku Utara. Mandeknya proses hukum memunculkan dugaan adanya kejanggalan serius dalam penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terus dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polda Maluku Utara. Bahkan, muncul kecurigaan di tengah masyarakat bahwa jangan sampai terdapat upaya penyelesaian perkara secara diam-diam antara oknum aparat dan pihak perusahaan.

Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (Hantam Malut), Alfatih Soleman, menegaskan bahwa Polda Maluku Utara seharusnya bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus dugaan kejahatan pertambangan.

Kasus ini sudah sangat lama dan terang-benderang di ruang publik. Seharusnya Polda Malut tidak berlama-lama. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah secara tegas memerintahkan pemberantasan praktik ilegal di sektor pertambangan,” ujar Alfatih.

Menurutnya, Presiden bahkan telah menegaskan bahwa apabila terdapat orang besar atau oknum jenderal yang membekingi praktik ilegal tersebut, maka harus segera ditindak atas nama rakyat.

Kalau lambannya penanganan ini karena unsur pembiaran atau ketidakseriusan aparat, maka Hantam Malut mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara serta Dirkrimum Polda Malut karena gagal memberantas praktik mafia tambang,” tegasnya.

Alfatih menambahkan, pembiaran kasus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi memperkuat budaya impunitas dalam kejahatan sumber daya alam di Maluku Utara.

Untuk diketahui, lebih dari 90 ribu metrik ton ore yang dijual oleh PT WKM diduga berasal dari PT Kemakmuran Pertiwi Tambang sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut dicabut. Ore tersebut kemudian dialihkan ke PT WKM.

Secara hukum, ore tersebut telah berstatus sebagai aset negara setelah disita berdasarkan putusan pengadilan dan diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun, hingga kini, dugaan penjualan ore tersebut belum mendapat kepastian hukum.

Hantam Malut menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka opsi melaporkannya ke tingkat nasional apabila tidak ada langkah tegas dari Polda Maluku Utara.(red)

 

Komentar

Berita Terkait

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial
Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah
Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader
HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial
Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM
Milad ke-18 Gerindra, DPC Halsel Gelar “Gerindra Berbagi” di Sejumlah Titik
Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIT

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIT

Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24 WIT

Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:23 WIT

Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:17 WIT

Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:57 WIT

Milad ke-18 Gerindra, DPC Halsel Gelar “Gerindra Berbagi” di Sejumlah Titik

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:36 WIT

Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:34 WIT

Perdana Program MBG, Sekda Haltim Jangan Terkooptasi Dengan Medsos

Berita Terbaru

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT

Nasional

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Sabtu, 7 Feb 2026 - 12:59 WIT