Hantam Malut Desak Kapolri Copot Kapolda Maluku Utara Terkait Mandeknya Kasus Ore Ilegal PT WKM

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Lambannya penanganan kasus dugaan penjualan ore ilegal oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) menuai sorotan keras dari publik. Hingga memasuki tahun 2026, Polda Maluku Utara dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum atas perkara yang mencuat sejak 2021 tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kejahatan di sektor pertambangan yang merugikan negara.

Kasus penjualan ore oleh PT WKM yang terjadi sejak tahun 2021 hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka. Padahal, perkara ini telah lama menjadi perhatian publik Maluku Utara. Mandeknya proses hukum memunculkan dugaan adanya kejanggalan serius dalam penanganan perkara tersebut.

Jika terus dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polda Maluku Utara. Bahkan, muncul kecurigaan di tengah masyarakat bahwa jangan sampai terdapat upaya penyelesaian perkara secara diam-diam antara oknum aparat dan pihak perusahaan.

Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (Hantam Malut), Alfatih Soleman, menegaskan bahwa Polda Maluku Utara seharusnya bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus dugaan kejahatan pertambangan.

“Kasus ini sudah sangat lama dan terang-benderang di ruang publik. Seharusnya Polda Malut tidak berlama-lama. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah secara tegas memerintahkan pemberantasan praktik ilegal di sektor pertambangan,” ujar Alfatih.

Menurutnya, Presiden bahkan telah menegaskan bahwa apabila terdapat orang besar atau oknum jenderal yang membekingi praktik ilegal tersebut, maka harus segera ditindak atas nama rakyat.

“Kalau lambannya penanganan ini karena unsur pembiaran atau ketidakseriusan aparat, maka Hantam Malut mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara serta Dirkrimum Polda Malut karena gagal memberantas praktik mafia tambang,” tegasnya.

Alfatih menambahkan, pembiaran kasus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi memperkuat budaya impunitas dalam kejahatan sumber daya alam di Maluku Utara.

Untuk diketahui, lebih dari 90 ribu metrik ton ore yang dijual oleh PT WKM diduga berasal dari PT Kemakmuran Pertiwi Tambang sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut dicabut. Ore tersebut kemudian dialihkan ke PT WKM.

Secara hukum, ore tersebut telah berstatus sebagai aset negara setelah disita berdasarkan putusan pengadilan dan diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun, hingga kini, dugaan penjualan ore tersebut belum mendapat kepastian hukum.

Hantam Malut menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka opsi melaporkannya ke tingkat nasional apabila tidak ada langkah tegas dari Polda Maluku Utara.(red)

 

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru