Hantam Malut Desak Kapolri Copot Kapolda Maluku Utara Terkait Mandeknya Kasus Ore Ilegal PT WKM

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Lambannya penanganan kasus dugaan penjualan ore ilegal oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) menuai sorotan keras dari publik. Hingga memasuki tahun 2026, Polda Maluku Utara dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum atas perkara yang mencuat sejak 2021 tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kejahatan di sektor pertambangan yang merugikan negara.

Kasus penjualan ore oleh PT WKM yang terjadi sejak tahun 2021 hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka. Padahal, perkara ini telah lama menjadi perhatian publik Maluku Utara. Mandeknya proses hukum memunculkan dugaan adanya kejanggalan serius dalam penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terus dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polda Maluku Utara. Bahkan, muncul kecurigaan di tengah masyarakat bahwa jangan sampai terdapat upaya penyelesaian perkara secara diam-diam antara oknum aparat dan pihak perusahaan.

Direktur Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (Hantam Malut), Alfatih Soleman, menegaskan bahwa Polda Maluku Utara seharusnya bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus dugaan kejahatan pertambangan.

Kasus ini sudah sangat lama dan terang-benderang di ruang publik. Seharusnya Polda Malut tidak berlama-lama. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah secara tegas memerintahkan pemberantasan praktik ilegal di sektor pertambangan,” ujar Alfatih.

Menurutnya, Presiden bahkan telah menegaskan bahwa apabila terdapat orang besar atau oknum jenderal yang membekingi praktik ilegal tersebut, maka harus segera ditindak atas nama rakyat.

Kalau lambannya penanganan ini karena unsur pembiaran atau ketidakseriusan aparat, maka Hantam Malut mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolda Maluku Utara serta Dirkrimum Polda Malut karena gagal memberantas praktik mafia tambang,” tegasnya.

Alfatih menambahkan, pembiaran kasus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi memperkuat budaya impunitas dalam kejahatan sumber daya alam di Maluku Utara.

Untuk diketahui, lebih dari 90 ribu metrik ton ore yang dijual oleh PT WKM diduga berasal dari PT Kemakmuran Pertiwi Tambang sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut dicabut. Ore tersebut kemudian dialihkan ke PT WKM.

Secara hukum, ore tersebut telah berstatus sebagai aset negara setelah disita berdasarkan putusan pengadilan dan diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun, hingga kini, dugaan penjualan ore tersebut belum mendapat kepastian hukum.

Hantam Malut menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka opsi melaporkannya ke tingkat nasional apabila tidak ada langkah tegas dari Polda Maluku Utara.(red)

 

Komentar

Berita Terkait

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru
POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:15 WIT

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT

Regional

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:15 WIT