Eksploitasi 11 Warga Adat, WKM Bajak IUP Kemakmuran Pertiwi Tambang

Jumat, 21 November 2025 - 02:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Anatomi Pertambangan Indonesia (API) menyoroti dugaan tumpang-tindih izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Kasus ini disebut melibatkan dua perusahaan—PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) dan PT Wana Kencana Mineral (WKM)—yang menurut API sama-sama memperoleh izin pada lokasi konsesi yang diduga berada di area yang sama.

Direktur Hukum dan Advokasi API, Usman Buamona, menilai persoalan ini menunjukkan lemahnya tata kelola perizinan di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada masa Abdul Gani Kasuba.

Menurutnya, izin pertama diterbitkan untuk PT KPT, kemudian pemerintah provinsi kembali mengeluarkan izin baru untuk PT WKM.

“Gubernur Maluku Utara saat itu telah mengeluarkan IUP untuk Kemakmuran Pertiwi Tambang. Namun tak lama kemudian, IUP baru juga terbit atas nama PT Wana Kencana Mineral,” ujar Usman.

API menilai penerbitan dua izin dalam satu wilayah konsesi berpotensi memicu konflik kepentingan dan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.

Usman juga menyebut perlunya penelusuran terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat provinsi pada periode 2015–2016.

“Terdapat indikasi bahwa proses tersebut memanfaatkan kewenangan pemerintah provinsi pada rentang tahun 2015 hingga 2016,” ujarnya.

Tumpang tindih izin itu kemudian memicu langkah hukum dari PT WKM yang menggugat IUP milik PT KPT, yang diketahui merupakan anak perusahaan PT Harita Group.

“Setelah dua IUP muncul di lokasi yang sama, PT WKM melalui salah satu pihak yang memiliki pengaruh di tingkat provinsi mengajukan gugatan terhadap IUP Kemakmuran Pertiwi Tambang,” kata Usman.

API juga menyoroti kasus penangkapan 11 Warga Adat Sangaji, yang menurut mereka telah dimanfaatkan dalam konteks konflik korporasi di Halmahera Timur.

Usman menyebut isu tersebut dipakai untuk menyerang pihak lain, termasuk PT Position.

“Kami melihat adanya indikasi bahwa isu 11 Warga Adat dimanfaatkan untuk mendukung agenda bisnis PT WKM. Isu itu kemudian dipelintir hingga seolah terkait dengan sengketa lahan yang melibatkan PT Position,” tambahnya.

Selain itu, API mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti dugaan penjualan ore ilegal yang menurut mereka terkait dengan aktivitas PT WKM.

Usman mengatakan bahwa nikel sitaan negara seharusnya masuk ke kas pemerintah.

“90 ribu metrik ton ore Nikel sitaan negara seharusnya menjadi pendapatan negara atau daerah. Namun dalam kasus ini, kami melihat adanya dugaan bahwa ore tersebut tidak disetorkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru