Eksploitasi 11 Warga Adat, WKM Bajak IUP Kemakmuran Pertiwi Tambang

Jumat, 21 November 2025 - 02:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Jakarta– Anatomi Pertambangan Indonesia (API) menyoroti dugaan tumpang-tindih izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Kasus ini disebut melibatkan dua perusahaan—PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) dan PT Wana Kencana Mineral (WKM)—yang menurut API sama-sama memperoleh izin pada lokasi konsesi yang diduga berada di area yang sama.

Direktur Hukum dan Advokasi API, Usman Buamona, menilai persoalan ini menunjukkan lemahnya tata kelola perizinan di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada masa Abdul Gani Kasuba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, izin pertama diterbitkan untuk PT KPT, kemudian pemerintah provinsi kembali mengeluarkan izin baru untuk PT WKM.

“Gubernur Maluku Utara saat itu telah mengeluarkan IUP untuk Kemakmuran Pertiwi Tambang. Namun tak lama kemudian, IUP baru juga terbit atas nama PT Wana Kencana Mineral,” ujar Usman.

API menilai penerbitan dua izin dalam satu wilayah konsesi berpotensi memicu konflik kepentingan dan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.

Usman juga menyebut perlunya penelusuran terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat provinsi pada periode 2015–2016.

“Terdapat indikasi bahwa proses tersebut memanfaatkan kewenangan pemerintah provinsi pada rentang tahun 2015 hingga 2016,” ujarnya.

Tumpang tindih izin itu kemudian memicu langkah hukum dari PT WKM yang menggugat IUP milik PT KPT, yang diketahui merupakan anak perusahaan PT Harita Group.

Setelah dua IUP muncul di lokasi yang sama, PT WKM melalui salah satu pihak yang memiliki pengaruh di tingkat provinsi mengajukan gugatan terhadap IUP Kemakmuran Pertiwi Tambang,” kata Usman.

API juga menyoroti kasus penangkapan 11 Warga Adat Sangaji, yang menurut mereka telah dimanfaatkan dalam konteks konflik korporasi di Halmahera Timur.

Usman menyebut isu tersebut dipakai untuk menyerang pihak lain, termasuk PT Position.

Kami melihat adanya indikasi bahwa isu 11 Warga Adat dimanfaatkan untuk mendukung agenda bisnis PT WKM. Isu itu kemudian dipelintir hingga seolah terkait dengan sengketa lahan yang melibatkan PT Position,” tambahnya.

Selain itu, API mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti dugaan penjualan ore ilegal yang menurut mereka terkait dengan aktivitas PT WKM.

Usman mengatakan bahwa nikel sitaan negara seharusnya masuk ke kas pemerintah.

90 ribu metrik ton ore Nikel sitaan negara seharusnya menjadi pendapatan negara atau daerah. Namun dalam kasus ini, kami melihat adanya dugaan bahwa ore tersebut tidak disetorkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru