Dugaan Dapur MBG Ilegal di Desa Bajo, Nama BGN Terancam Tercoreng

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Keberadaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga dibangun tanpa legalitas resmi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan praktik ilegal tersebut mencuat di Desa Bajo, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Sejumlah dapur MBG disebut dibangun tanpa memiliki ID SPPG dan tidak terdaftar secara sah sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi ini dinilai berpotensi mencoreng nama baik BGN serta menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Berdasarkan pantauan media melalui portal resmi BGN, di Desa Bajo hanya terdapat satu dapur MBG yang terdaftar secara legal, yakni yang dikelola oleh Yayasan Garuda Bakti Nusantara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya lebih dari satu dapur MBG yang telah dibangun dan beroperasi di desa yang sama.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengawasan dan proses pendirian dapur MBG di tingkat daerah. Publik pun mempertanyakan bagaimana mungkin dalam satu desa terdapat beberapa dapur MBG, sementara hanya satu yang memiliki legalitas resmi dari BGN.

Kami menduga dapur-dapur MBG yang dibangun tanpa ID SPPG ini milik oknum-oknum tertentu yang justru merusak citra BGN di mata publik,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Kepala Regional (Karek) BGN Provinsi Maluku Utara serta Koordinator Wilayah SPPI Halmahera Selatan untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka diminta melakukan penertiban dan menutup seluruh dapur MBG yang tidak memiliki ID SPPG serta belum terdaftar secara sah di portal BGN.

Jangan sampai pembiaran ini menimbulkan opini publik yang salah dan mencoreng nama baik BGN. Penertiban harus segera dilakukan agar program MBG tetap berjalan sesuai aturan dan tujuan awalnya,” tegas sumber tersebut.

Publik menilai ketegasan BGN dan jajarannya di daerah sangat dibutuhkan agar Program Makan Bergizi Gratis tidak disusupi kepentingan oknum yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat.(red)

Komentar

Berita Terkait

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar
Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari
Wakil Bupati Haltim Buka Pelatihan Wirausaha Muda Pramuka Penegak
Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata
Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda
Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026
Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:14 WIT

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 10:38 WIT

Menatap Bupati Cup 2026, Kecamatan Bacan Teken Kontrak Kepelatihan dan Gelar Seleksi 3 Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 15:51 WIT

Kasihan…!!! Di Pusat Pemerintahan Halmahera Selatan, Janda 5 Anak Hidup Tak Layak, Warga Desak Pemerintah Buka Mata

Kamis, 3 September 2026 - 06:17 WIT

Ir. Muhdin: Negeri, Kuasa, dan Kapita Muda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Perubahan APBD 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Berita Terbaru