Angka Tilang Menurun, Korban Kecelakaan di Halmahera Justru Bertambah

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Keselamatan berlalu lintas di Maluku Utara kembali menjadi sorotan. Di tengah klaim aparat kepolisian mengenai turunnya angka pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025, data kecelakaan justru menunjukkan tren sebaliknya: jumlah insiden dan korban meningkat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara mencatat, sepanjang 2025 terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 kasus atau naik sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Fakta ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Malut, Kombes Pol Doni Hermawan, Selasa (30/12/2025).

Di sisi lain, aparat kepolisian mencatat adanya penurunan signifikan dalam penindakan pelanggaran. Jumlah tilang mengalami penurunan hingga 34%, dari tahun sebelumnya, atau berkurang sebanyak 5.901 kasus. Teguran terhadap pengendara juga menurun sekitar 25%. Menurut Doni, penurunan ini merupakan hasil dari intensifikasi edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Namun, realitas di lapangan memperlihatkan paradoks. Berkurangnya penindakan tidak berbanding lurus dengan meningkatnya keselamatan pengguna jalan.

Dalam pemaparannya, Doni menyebut Halmahera Selatan dan Halmahera Timur sebagai daerah dengan tingkat kerawanan kecelakaan paling tinggi. Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua.

Dari total 21.995 pelanggaran lalu lintas yang tercatat sepanjang tahun ini, sekitar 11.000 kasus melibatkan pengendara sepeda motor. Pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm.

“Tercatat ada 7.580 pelanggaran terkait penggunaan helm. Ini sangat berpengaruh terhadap tingkat fatalitas kecelakaan, terutama cedera kepala,” jelas Doni.

Tidak digunakannya alat pelindung kepala disebut menjadi salah satu faktor utama tingginya angka kematian dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Maluku Utara.

Selain faktor perilaku pengendara, polisi juga menyoroti persoalan kondisi infrastruktur jalan yang dinilai masih jauh dari standar keselamatan. Wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Utara disebut memiliki sejumlah ruas jalan dengan penerangan minim, marka tidak jelas, serta rambu lalu lintas yang tidak memadai.

“Kondisi jalan yang minim penerangan dan tanpa marka yang jelas meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya pada malam hari,” ujar Doni.

Persoalan ini juga dikaitkan dengan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PJU). Polda Malut sebelumnya telah mendorong dilakukannya audit terhadap pemanfaatan PJU, mengingat pungutan tetap berjalan namun penerangan jalan di sejumlah wilayah masih belum optimal.

Menghadapi kondisi tersebut, Polda Maluku Utara menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk tahun 2026. Salah satunya adalah perluasan penerapan tilang elektronik (ETLE) hingga ke kawasan Sofifi.

Selain itu, koordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Nasional akan diperkuat untuk mempercepat pembenahan infrastruktur jalan yang rawan kecelakaan.

Meski demikian, tantangan keselamatan berlalu lintas di Maluku Utara dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan penindakan atau teknologi semata. Selama kondisi jalan, penerangan, dan fasilitas keselamatan dasar belum dibenahi secara serius, risiko kecelakaan diperkirakan masih akan membayangi para pengguna jalan.(red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru