KAHMI Halut Soroti Dugaan Reses Fiktif di Towara, Sebut Modus “Foto Spanduk” Cederai Mandat Rakyat

Selasa, 7 April 2026 - 06:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 7 April 2026 — Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Halmahera Utara menyoroti dugaan praktik reses fiktif yang disebut terjadi di Desa Towara, Kecamatan Galela. Dugaan tersebut menyeret pimpinan DPRD Halmahera Utara dan dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan.

KAHMI Halut menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun tim advokasi, kegiatan reses yang secara administratif dilaporkan berlangsung di Towara diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Oknum anggota dewan disebut hanya datang memasang spanduk kegiatan dan mengambil dokumentasi singkat, tanpa ada forum dialog maupun penyerapan aspirasi masyarakat.

“Jika benar demikian, praktik ini berpotensi merugikan hak masyarakat untuk didengar sekaligus menimbulkan pertanyaan atas penggunaan anggaran reses,” ujar perwakilan KAHMI Halut dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang Hukum dan Advokasi KAHMI Halut, Kadafik Sainur, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, jika terbukti, tindakan tersebut dapat mengarah pada pelanggaran serius, baik secara etik maupun hukum.

Ia menambahkan, kegiatan reses seharusnya menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, bukan sekadar memenuhi formalitas administratif.

Sebagai tindak lanjut, KAHMI Halut menyatakan tengah menyiapkan laporan pengaduan untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum. Organisasi ini juga mendorong Kejaksaan Negeri Halmahera Utara dan kepolisian setempat agar segera melakukan klarifikasi dan penelusuran atas dugaan tersebut.

Selain itu, KAHMI Halut meminta Badan Kehormatan DPRD Halmahera Utara untuk menindaklanjuti laporan secara objektif dan transparan apabila ditemukan pelanggaran kode etik.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif harus dijaga. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran perlu diproses secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Halmahera Utara terkait dugaan tersebut.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI
BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan
Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI
532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan
PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN
HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih
Berita ini 429 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIT

BBM PLN Saketa Diduga Dicuri, Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Buka-bukaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:41 WIT

Pekan Ini TPP Tahap II Terbayar, Bupati Ubaid Sebut Hadia HUT RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:24 WIT

532 Hektar Lahan Cetak Sawah Haltim, Tersebar di Tiga Kecamatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:33 WIT

PATUT DIPERTANYAKAN KINERJA POLRES HALTENG TERKAIT HASIL VISUM ANGGOTA SBGN

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIT

HMI Desak PLN Copot Kepala ULP Saketa, Polda Diminta Ambil Alih

Berita Terbaru