tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kejadian kecalakanaan dilokasi pertambangan diwilayah Halmanera Timur (Haltim) seperti terjadi diareal tambang PT. MHM dan PT. Arumba di Kecamatan Wasile Selatan, yang menyebabkan kematian beberapa tenaga kerja, menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinsakertrans) memberi peringatkan keras kepada seluruh perusahan pertambanban terkait penerapan Kesalamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kepala Disnakertrans Haltim, Richard Sangadji mengatakan, perusahan tambang wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan secara ketat dan bukan sekedar administrasi, sebab kecalakaan yang terjadi akibat rendahnya kesadaran akan bahaya dilapangan.
“K3 itukan wajib dalam seluruh perusahan mengoprasikan alat berat, terutama yang dioprasikan oleh karyawan, karena ini sifatnya kesehatan dan kesalamatan kerja,” kata, Richard pada Selasa 3 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan karyawan yang berkerja itu harus sehat, sehingga berkerjapun ia selamat, maka wajib perusahan pertambangan melaksanakan, karena itu perintah Undang-Undang tentang K3 dan te tantang tenaga kerja dan itu sangat jelas.
“Jadi karyawan berkerja di perusahan tambang, perusahan harus menjalankan kalau tidak menjalankan K3 sesuai norma kerja dan norma K3 dengan baik tidak sesuai aturan dikenakan pidana ringan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Richard mengatakan, sektor pertambangan saat ini dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi, namun Pemda Haltim akan turus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahan tambang. Maka dari itu, perusahan tambang diseluruh wilayah Haltim agar memperhatikan kesehatan dan kesalamatan tenaga kerja, sehingga kejadian-kejadian seperti itu tidak lagi terulang.
“Setiap akhir tahun, kita lakukan kunjungan dilokasi kerja yang dianggab bermasalah, dengan tujuan lakukan pengawasan dan pembinaan, karena Disnakertrans fungsinya melakukan pengawasan dan pembinaan secara institusi, walaupun pengawasan melekatnya di provinsi,” pungkasnya.(red)










