tajukmalut.com | Halmahera Timur – Sekretaris Daerah(Sekda) Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat didampingi Plt. kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Ardiansyah Madjid geram, saat melakukan peninjauan di lokasi pertambangan PT Anglit Raya.
Hal itu ketika, memantau langsung dilokasi yang menjadi rawan longsor yang berdekatan dengan badan Jalan Nasional yang menghubungkan Kecamatan Maba dan Kota Maba.
Sebab, diketahui bahwa lokasi penambangan yang di lakukan oleh Perusahan PT Anglit Raya, ternyata membuka galian baru di daerah pegunungan yang curam ke bawa posisinya berdekatan langsung dengan jalan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Haltim, Ricky Chairul Rucfhat mengatakan, aktivitas PT Anglit Raya tidak di hentikan sementara sewaktu waktu, akan kembali terjadi longsor menutupi badan jalan, dan akan berdampak pada keselamatan pengguna jalan, sebab tidak ada penahan batu atau bendungan di lokasi tersebut.
“Awalnya pohon pohon yang menjadi penghalang sekarang so bersih, apalagi banyak sekali tumpukan batu besar yang di tampung di pinggir jalan yang curam, dan sewaktu waktu akan jatu di badan jalan, sasarannya adalah para pengendara roda dua maupun roda empat,” kata, Ricky.
Lebih lanjut, Ricky memerintahkan kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Ardiansyah Madjid agar berkorinasi dengan Inspketor Tambang serta Kementrian Lingjungan Hidup, terkait aktivitas PT. Angkit Raya tersebut.
“Saya akan menugaskan Kadis DPLH dan Kabidnya untuk berkoordinasi deng Inspektorat Tambang, dan pihak Kementrian Lingkungan Hidup serta dinas Lingkungan Hidul Provinsi Maluku Utara,” ungkapnya.
Mantan kepala Bappeda Haltim ini juga menambahkan, secara prosedural pertambangan adalah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim melalui dinas Pertahanan dan Lingkungan Hidup untuk membuat laporan untuk ditelah dan disampaikan kepada Bupati, sehingga menjadi bahan masukan ke Kementrian Lingkungan Hidup.
“Kita lihat secara visual ini telah membahayakan keselamatan jiwa, untuk itu selaku pemerintah daerah menyampaikan kepada seluruh pengguna jalan harus berhati hati saat melintasi lokasi tersebut,” pungkasnya.(red)









