tajukmalut.com | Halmahera Timur – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Ricky Chairul Richfat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026.
dengan tema “Optimalisasi Pelaksanaan APBD TA 2026 dan Penyusunan APBD TA 2027”.
Kegiatan Rakornas mengusung tema “Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dab penyusunan APBD 2027” diselengarakan di Ballroom Gamalama, Sahid Bella Hotel Ternate, Kamis 29 Januari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakornas tersebut dihadiri Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta para Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, dan Kepala Inspektorat dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia, dibuka langsung Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos bersama Dirjen Kementerian Dalam Negeri, Drs. Agus Fatoni.
Kegiatan tersebut, menghadirkan pemaparan materi dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dirjen Bina Pembangunan Daerah, serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Usai mengikuti Rakornas, Bupati Haltim, Ubaid Yakub menyampaikan bahwa forum nasional ini menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan bertanggung jawab.
“Rakornas ini memberikan penguatan bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD Tahun 2026 berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus menjadi landasan awal dalam penyusunan APBD Tahun 2027,” kata, Ubaid.
Lebih lanjut, Ubaid mengatakan, Pemerintah Kabupaten Haltim berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan pemerintah pusat, guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terpisah, Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat mengungkapkan bahwa Rakornas ini mempertegas pentingnya disiplin fiskal serta konsistensi antara perencanaan dan penganggaran di daerah.
“Rakornas ini menekankan bahwa setiap rupiah APBD harus berbasis kinerja, terukur output dan outcome-nya, serta selaras dengan regulasi yang berlaku. Tidak ada lagi ruang bagi perencanaan yang tidak terhubung langsung dengan prioritas pembangunan,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, kedepan Pemkab Haltim akan memperkuat fungsi pengendalian internal dan pengawasan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan realisasi anggaran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kami mendorong seluruh OPD untuk lebih disiplin dalam perencanaan, mempercepat realisasi belanja yang produktif, serta meminimalkan potensi penyimpangan melalui penguatan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan,” tutupnya.(red)









