Kejati Malut Dalami Proyek Infrastruktur Taliabu, Mantan Bupati Dipanggil

Senin, 5 Januari 2026 - 10:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Kejaksaan Tinggi Malku Utara kembali memanggil Aliong Mus, mantan Bupati Pulau Taliabu, untuk dimintai keterangan dalam rangka penyidikan sejumlah proyek strategis di daerah tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara. Aliong Mus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu tahun anggaran 2023.

Proyek bernilai Rp17,5 miliar tersebut dilaksanakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun (DSM). Hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024 mengungkap adanya potensi kerugian negara mencapai Rp8 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses klarifikasi terhadap Aliong Mus berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026.

“Benar, yang bersangkutan kami periksa hari ini sebagai saksi,” kata Fajar saat dihubungi melalui pesan singkat.

Tidak hanya terkait proyek Istana Daerah, penyidik juga menggali keterangan Aliong Mus mengenai proyek pembangunan ruas jalan Tabona–Peleng dengan nilai kontrak Rp7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama, serta proyek peningkatan jalan Tikong–Nunca senilai Rp10,9 miliar yang dikelola oleh CV Berkat Porodisa.

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayitno Ambarak, bersama satu pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Istana Daerah. Penetapan tersebut dilakukan pada 9 Desember 2025.

Hingga kini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian proyek infrastruktur yang diduga bermasalah di Kabupaten Pulau Taliabu.(red)

Komentar

Berita Terkait

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru
POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52 WIT

Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT