UMP Maluku Utara Naik 4,25 Persen, Buruh Tambang PT RIM Meradang

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Maluku Utara — Keputusan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun berjalan sebesar 4,25 persen menuai gelombang kekecewaan dari kalangan buruh. Penolakan keras datang khususnya dari buruh tambang yang bekerja di wilayah dengan tingkat risiko tinggi dan kondisi kerja ekstrem, seperti di PT Ruby International Mining (PT RIM).

Ketua Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) PT RIM, Muhlis Buamona, menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan bagi buruh tambang yang setiap hari menghadapi bahaya keselamatan kerja, jam kerja panjang, serta lokasi kerja terpencil jauh dari fasilitas umum.

Menurut Muhlis, kenaikan UMP sebesar 4,25 persen merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang mengabaikan beban kerja dan risiko yang ditanggung buruh tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan UMP 4,25 persen sama sekali tidak merepresentasikan realitas kerja buruh tambang. Kami bekerja di tengah hutan, medan berat, dengan risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan, namun penghargaan terhadap kerja tersebut sangat minim,” tegas Muhlis.

Ia menambahkan bahwa buruh tambang bukan hanya menghadapi tekanan fisik, tetapi juga tekanan ekonomi akibat meningkatnya kebutuhan hidup.

Lebih lanjut, Muhlis menilai kenaikan UMP tersebut tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi. Biaya transportasi, sewa tempat tinggal, serta kebutuhan dasar lainnya semakin membebani kehidupan buruh.

“Dengan kenaikan UMP seperti ini, buruh justru semakin terjepit. Harga kebutuhan pokok naik, biaya hidup melonjak, sementara upah hanya naik sedikit. Ini tidak adil,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyoroti bahwa perusahaan tambang tetap menjalankan aktivitas produksi secara maksimal dan terus memperoleh keuntungan, tanpa diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan buruh secara signifikan.

SBGN PT RIM menegaskan akan tetap berdiri di barisan buruh dan memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terkait upah yang layak dan manusiawi.

“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan upah yang adil, layak, dan bermartabat bagi buruh tambang. Buruh bukan mesin produksi, buruh adalah manusia yang harus dihargai,” tutup Muhlis.

Keputusan kenaikan UMP ini diperkirakan masih akan terus memicu respons dan tekanan dari kalangan buruh tambang di Maluku Utara, yang berharap adanya peninjauan ulang kebijakan upah agar lebih berpihak pada keadilan dan kesejahteraan pekerja.(red)

Komentar

Berita Terkait

DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal
Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru
Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti
GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat
Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses
Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate
KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:22 WIT

DPD GMNI Malut Bongkar Skandal Rekrutmen: PT Dewa Coco Abaikan Hak Warga Lokal

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Kamis, 30 April 2026 - 03:25 WIT

GMNI Malut Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Dewa Coco di Halmahera Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIT

Pemda Haltim Gantung Gaji Perangkat Desa, Kadis DPMD Sebut Siltap Sudah Proses

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIT

Ketua PB-FORMMALUT Dukung Nurjaya Hi Ibrahim Bongkar Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Senin, 27 April 2026 - 09:24 WIT

KAHMI Halut Kecam Kelambanan Polres Halut dan Desak Penahanan Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Senin, 27 April 2026 - 09:15 WIT

Pemda Haltim Peringati Hari OTDA ke-30, Bupati Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri

Berita Terbaru

Regional

Disperindagkop Haltim Keluarkan HET BBM Terbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:28 WIT

Regional

Kabag Humas Purna Tugas, Sekda Haltim Siapkan Pengganti

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:22 WIT