tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah Halmahera Timur dalam hal ini, wakil Bupati Anjas Taher menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, melalui Rapat Paripurna kelima masa sidang pertama tahun 2025 di ruang sidang kantor DPRD, Senin 10 November 2015.
Rapat paripurna tersebut, di pimpin langsung ketua DPRD Idrus E. Maneke serta anggota. Turut hadir wakil Bupati Anjas Taher dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Haltim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutanya, wakil Bupati mengungkapkan bahwa sesuai prosedur dan mekanisme pembahasan RAPBD sebagaimana diatur dalam pasal 104, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” kata, Anjas.
Ia mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, Pemerintah Daerah bersama ini menyampaikan dokumen Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam kerangka senergi dan penyelarasan alokasi untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada proritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD.
“Secara rinci dituangkan dalam Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, terdiri dari anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” ungkapnya.
Wakil Bupati dua periode ini juga mengatakan, pendapatan daerah dalam rancangan nota keuangan Ranperda APBD Tahun 2026 diperoyeksikan mencapai Rp 935.609.246.000.00 mengalami penurunan sebesar Rp 473.904.431.000.00 dari target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 Rp 1.409.539.677.000.00 turun sebesar 33,62 persen.
“Penurunan ini terjadi dengan adanya penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang tertuang dalam UU tentang APBN Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. (red)









