‎Petani Terancam Gagal Panen, Akibat Pencemaran Limbah PT. ARA dan PT. JAS

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Puluhan hektar lahan pertanian khususnya lahan sawah di desa Batu Raja dan Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur terancam gagal panen dan rusak akibat dugaan tercemari limbah aktivitas pertambangan PT. Alam Raya Abdi (PT. ARA) dan PT. JAS.

Para petani meminta Pemerintah Daerah Haltim menutup sementara aktivitas PT. ARA dan PT. JAS karena selain merugikan, keberadaan perusahan tambang tidak berdampak pada kesejahteraan warga.

Miskiran, salah satu perwakilan kelompok tani mengatakan, dugaan pencemaran limbah dari aktivitas pertambangan bukan kali pertama terjadi, namun pada bulan Mei atau April 2025 pernah terjadi, namun pihak perusahan melakukan ganti rugi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun dampaknya, perusahan ganti rugi lahan, kita tetap gagal panen waktu itu,” kata, Miskiran kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kali ini dugaan pencemaran limbah di lahan sawah kembali terjadi pada tanggal 26, 27 dan 28 Oktober 2025, sehingga menyebabkan kerugian yang singnifikan bagi petani dan berdampak pada gagal panen

Lahan sawah kami 15 hektar tergabung dalam kelompok, dan kami memastikan sawah yang diduga tercemar Limbah itu akan gagal panen,” keluhnya.

Ia mengatakan, pihak perusahan akan melakukan ganti rugi lahan, namun hal itu menunggu hasil investigasi sesuai hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di aula kantor camat Wasile batu-batu ini.

Kami berharap, aktivitas tambang dihentikan dulu oleh Pemda Haltim, karena akhir-akhir ini curah hujan tinggi di wilayah Wasile, untuk menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru