tajukmalut.com | Halmahera Timur – dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemerintahan Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang melibatkan camat kota (cakot) Haltim.
Kepala Kejaksaan Negeri Haltim, Satria Irawan mengatakan, keputusan meningkatkan status perkara dugaan tidak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, untuk pemerintahan kecamatan Kota Maba ke tahap penyidikan.
“Setelah ditemukan unsur tindak pidana kita naikan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata, Irawan pada jumpa pers di kantor Kejari Haltim, Rabu 29 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, pihaknya memastikan kepada masyarakat bahwa perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dapat ditingkatkan ke penyidikan.
“Hasil penyelidikan anggaran APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Pemerintah Kecamatan Kota Maba dengan nilai Rp 400 juta, telah ditemukan semua aitem kegiatan fiktif dan dibuat laporan pertanggung jawaban palsu,” ungkapnya.
Ia mengatakan, hasil penyidikan kita akan minta pertanggung jawaban penyalahgunaan anggaran tersebut, karena semua kegiatan fiktif.
Lanjutnya, meski begitu. Proses penyidikan akan dikembangkan hingga satu tahun anggaran pada 2024 tidak hanya anggaran APBD-Perubahan yang dialokasikan untuk Pemerintahan Kecamatan Kota Maba.
“Tidak menutup kemungkinan, kami akan membuka kebelakang untuk satu tahun anggaran, sehingga tidak hanya Rp 400 juta itu, mungkin bisa lebih dari itu namun semua kami pastikan setelah lakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihaknya telah memeriksa 15 orang pegawai dilingkup Pemeeintah Kecamatan Kota Maba untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut, termasuk camat kota Maba Irawan Maneke.
“Nanti dipanggil lagi sebagai saksi termasuk camat kota Maba dan perangkatnya. Mungkin, minggu depan, tim penyidik akan mulai memanggil saksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana camat Kota Maba,” pungkasnya. (red)










