30 Hektar Lahan Sawah, Diduga Tercemar Limbah Perusahan PT. ARA dan PT. JAS

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Petani sawah di desa Batu Raja dan desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, terancam gagal panen disebabkan lahan sawah diduga tercemar Limbah perusahan PT. Alam Raya Abdi (PT. ARA) dan PT. Jaya Abadi Semesta (PT. JAS) yang terjadi pada tanggal 26,27 dan 28 Oktober 2025.

Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD bersama PT. ARA dan PT JAS dihadiri instansi teknis, kepala desa Batu Raja, kepala desa Bumi Restu, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di aula kantor Camat Wasile, Selasa 29 Oktober 2025. RDP tersebut, dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Haltim, Abdul Latif Mole.

Wakil Ketua II DPRD Haltim, Abdul Latif Mole mengatakan limbah yang masuk dilahan sawah masyarakat pada tanggal 26,27 dan 28 Oktober 2025, ada 15 hekat di bagian barat sungai Opiyang dan 15 hektar di desa Batu Raja. Oleh karena itu kita meminta pihak perusahan agar supaya bertanggung jawab terhadap kejadian yang terjadi beberapa hari lalu tersebut.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang harus ada penanganan di hulu, karena terjadi di lahan masyarakat ini sudah di hilir ya. Pertama yang harus diselesaikan adalah solusinya adalah dihulunya,” kata, Latif.

Ia mengatakan, pihaknya khawatirkan logam berat yang masuk di lahan pertanian masyarakat, sehingga menimbulkan hasil produksi petani menurun.

Walaupun sudah pernah ganti rugi oleh kedua perusahan kepada masyarakat akan tetapi, situasi ini berulang dikhawatirkan nanti, produksi hasil penen menurun,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pertama di arel PT. ARA harus dibuat cekdam yang besar, sehingga mampu menampung sedimen agar tidak turun sampai ke sungai bahkan ke sawah masyarakat terutama di sungai mou-mou itu sangat riskan. Sebab, terjadi curah hujan tinggi tidak bisa dihindarkan pasti matrial sedimen akan masuk ke lahan pertanian masyarakat.

Menjadi satu hal yang kita lihat di lapangan ternyata di bendungan bbu itu menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan PT JAS dan PT. ARA dan mereka sudah beresdia untuk mengangkut maletrial sedimen yang masuk di bendungan bbu tersebut. Mudah mudah itu menjadi solusi kekuruhan terjadi di posisi barat sungai Opiyang,” cetusnya.

Ia menambahkan, dilakukannya RDP bersama PT. ARA dan PT. JAS, karena banyak laporan dari masyarakat terkait kasus berkaitan dengan sedimen yang masuk ke lahan masyarakat

Yang pasti sesuai moto DPRD Haltim adalah cepat merespon sehingga kita langsung turun investigasi dan kita lakukan RDP sebagai tanda DPRD tegas dan kami sudah rapat har ini,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru