Kejati Malut Dalami Proyek Infrastruktur Taliabu, Mantan Bupati Dipanggil

Senin, 5 Januari 2026 - 10:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Kejaksaan Tinggi Malku Utara kembali memanggil Aliong Mus, mantan Bupati Pulau Taliabu, untuk dimintai keterangan dalam rangka penyidikan sejumlah proyek strategis di daerah tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara. Aliong Mus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu tahun anggaran 2023.

Proyek bernilai Rp17,5 miliar tersebut dilaksanakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun (DSM). Hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024 mengungkap adanya potensi kerugian negara mencapai Rp8 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses klarifikasi terhadap Aliong Mus berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026.

“Benar, yang bersangkutan kami periksa hari ini sebagai saksi,” kata Fajar saat dihubungi melalui pesan singkat.

Tidak hanya terkait proyek Istana Daerah, penyidik juga menggali keterangan Aliong Mus mengenai proyek pembangunan ruas jalan Tabona–Peleng dengan nilai kontrak Rp7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama, serta proyek peningkatan jalan Tikong–Nunca senilai Rp10,9 miliar yang dikelola oleh CV Berkat Porodisa.

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara telah menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Suprayitno Ambarak, bersama satu pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Istana Daerah. Penetapan tersebut dilakukan pada 9 Desember 2025.

Hingga kini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian proyek infrastruktur yang diduga bermasalah di Kabupaten Pulau Taliabu.(red)

Komentar

Berita Terkait

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim
Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Berita Terbaru

Opini

BBM Naik Lagi, Reformasi Energi Jangan Ditunda

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIT