Tak Kantongi Data OKP Cipayung, KNPI Desak Kaban Kesbangpol Dievaluasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Uatara. Tak memiliki data terkait Kepengurusan OKP/Cipayung Plus dan juga Partai Politik. (31/10/1015)

Padahal Data organisasi sangat penting bagi Kesbangpol guna melakukan fungsi pengawasan serta penyaluran Dana Hibah sebagaimana diatur dalam Undang-undang dengan melalui peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 14 Tahun 2024 tentang cara penyaluran Hibah, yang di mulai dari ketentuan Umum, sumber anggaran hibah, kewenangan TKD, tugas dan fungsi TKD, penyaluran Hibah, verifikasi, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

Dengan bersandar pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3), yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengatur dan mengelola keuangan negara, termasuk hibah.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uniknya, Kesbangpol Halmahera Selatan hingga saat ini belum mengantongi data secara terinci baik OKP/Cipayung plus maupun Partai Politik.

Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan Akbar Ahad menyangkan kinerja Kesbangpol yang di Nahkodai Ramon Rumoni.

Ia mengatakan, Kesbangpol harusnya mengantongi data OKP/Cipayung plus dan juga Partai Politik sebagai acuan untuk menyalurkan Dana Hibah serta bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Bagaimana Kesbangpol menyalurkan bantuan Hibah dan sosial kepada Partai Politik dan OKP Cipayung jika tidak memiliki Data,” tanya Ketua DPD KNPI Akbar Ahad.

Akbar menambahkan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, tentang Hibah Daerah, yang mengatur tentang prinsip-prinsip pengelolaan hibah daerah. Permendagri No. 123/2018, yang mengatur tentang hibah bagi organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari APBD. Permendagri No. 77 Tahun 2020, yang mengatur tentang mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial guna memastikan bahwa prosesnya berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dalam konteks ini, Kesbangpol tidak bisa kerja menggunakan data siluman karena bantuan hibah dan sosial itu menggunakan APBD Daerah,” tambahnya.

Akbar yang juga Wartawan Posko Malut itu mendesak Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba mencopot Kaban Kesbangpol karena dianggap lalai menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Kaban Kesbangpol.

Jika yang dipercayakan mengemban tugas tidak bisa bekerja sesuai harapan Bupati dan Wakil Bupati untuk apa dipertahankan. Masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni yang bisa bekerja mensukseskan Program SENYUM HUMANIS,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:04 WIT

Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT