Tak Kantongi Data OKP Cipayung, KNPI Desak Kaban Kesbangpol Dievaluasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Uatara. Tak memiliki data terkait Kepengurusan OKP/Cipayung Plus dan juga Partai Politik. (31/10/1015)

Padahal Data organisasi sangat penting bagi Kesbangpol guna melakukan fungsi pengawasan serta penyaluran Dana Hibah sebagaimana diatur dalam Undang-undang dengan melalui peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 14 Tahun 2024 tentang cara penyaluran Hibah, yang di mulai dari ketentuan Umum, sumber anggaran hibah, kewenangan TKD, tugas dan fungsi TKD, penyaluran Hibah, verifikasi, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

Dengan bersandar pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3), yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengatur dan mengelola keuangan negara, termasuk hibah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uniknya, Kesbangpol Halmahera Selatan hingga saat ini belum mengantongi data secara terinci baik OKP/Cipayung plus maupun Partai Politik.

Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan Akbar Ahad menyangkan kinerja Kesbangpol yang di Nahkodai Ramon Rumoni.

Ia mengatakan, Kesbangpol harusnya mengantongi data OKP/Cipayung plus dan juga Partai Politik sebagai acuan untuk menyalurkan Dana Hibah serta bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Bagaimana Kesbangpol menyalurkan bantuan Hibah dan sosial kepada Partai Politik dan OKP Cipayung jika tidak memiliki Data,” tanya Ketua DPD KNPI Akbar Ahad.

Akbar menambahkan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, tentang Hibah Daerah, yang mengatur tentang prinsip-prinsip pengelolaan hibah daerah. Permendagri No. 123/2018, yang mengatur tentang hibah bagi organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari APBD. Permendagri No. 77 Tahun 2020, yang mengatur tentang mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial guna memastikan bahwa prosesnya berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dalam konteks ini, Kesbangpol tidak bisa kerja menggunakan data siluman karena bantuan hibah dan sosial itu menggunakan APBD Daerah,” tambahnya.

Akbar yang juga Wartawan Posko Malut itu mendesak Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba mencopot Kaban Kesbangpol karena dianggap lalai menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Kaban Kesbangpol.

Jika yang dipercayakan mengemban tugas tidak bisa bekerja sesuai harapan Bupati dan Wakil Bupati untuk apa dipertahankan. Masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni yang bisa bekerja mensukseskan Program SENYUM HUMANIS,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”
Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana
Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu
Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi
SMP Alkhairaat Tobelo Dorong Pendidikan Karakter Melalui PPDB 2026
Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut
Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan
KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:11 WIT

Rovin Dj; Kuasa Hukum Bupati Halmahera Utara “AMNESIA POLITIK”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:27 WIT

Perusahan Personik Alik Daya Vendornya Shopee Express Cabang Tenate Digugat Secara Perdata & Pidana

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIT

Anatomi Pertambangan Indonesia (API) Desak ESDM dan KLH Cabut Izin IUP PT Adi Daya Tangguh di Kabupaten Pulau Taliabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:10 WIT

Ketua LPTQ : Ajang MTQ Lahirkan Bakat-Bakat Terbaik Mewakili Haltim Tingkat Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:19 WIT

Sekda Haltim Pimpin Rapat Exit Metting Bersama BPK Malut

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:13 WIT

Warga Galela Dorong Alkhairaat Buka Lembaga Pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:21 WIT

KT&G TSPM Cabang Ternate Digugat ke Disnaker, Sengketa PHK Berpotensi Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIT

Sambut Kajari Baru, Central Pemuda Halmahera Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Tematik senilai Rp11,3 Miliar

Berita Terbaru