Tak Kantongi Data OKP Cipayung, KNPI Desak Kaban Kesbangpol Dievaluasi

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Uatara. Tak memiliki data terkait Kepengurusan OKP/Cipayung Plus dan juga Partai Politik. (31/10/1015)

Padahal Data organisasi sangat penting bagi Kesbangpol guna melakukan fungsi pengawasan serta penyaluran Dana Hibah sebagaimana diatur dalam Undang-undang dengan melalui peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 14 Tahun 2024 tentang cara penyaluran Hibah, yang di mulai dari ketentuan Umum, sumber anggaran hibah, kewenangan TKD, tugas dan fungsi TKD, penyaluran Hibah, verifikasi, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

Dengan bersandar pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3), yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengatur dan mengelola keuangan negara, termasuk hibah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uniknya, Kesbangpol Halmahera Selatan hingga saat ini belum mengantongi data secara terinci baik OKP/Cipayung plus maupun Partai Politik.

Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan Akbar Ahad menyangkan kinerja Kesbangpol yang di Nahkodai Ramon Rumoni.

Ia mengatakan, Kesbangpol harusnya mengantongi data OKP/Cipayung plus dan juga Partai Politik sebagai acuan untuk menyalurkan Dana Hibah serta bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Bagaimana Kesbangpol menyalurkan bantuan Hibah dan sosial kepada Partai Politik dan OKP Cipayung jika tidak memiliki Data,” tanya Ketua DPD KNPI Akbar Ahad.

Akbar menambahkan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, tentang Hibah Daerah, yang mengatur tentang prinsip-prinsip pengelolaan hibah daerah. Permendagri No. 123/2018, yang mengatur tentang hibah bagi organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari APBD. Permendagri No. 77 Tahun 2020, yang mengatur tentang mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial guna memastikan bahwa prosesnya berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dalam konteks ini, Kesbangpol tidak bisa kerja menggunakan data siluman karena bantuan hibah dan sosial itu menggunakan APBD Daerah,” tambahnya.

Akbar yang juga Wartawan Posko Malut itu mendesak Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba mencopot Kaban Kesbangpol karena dianggap lalai menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Kaban Kesbangpol.

Jika yang dipercayakan mengemban tugas tidak bisa bekerja sesuai harapan Bupati dan Wakil Bupati untuk apa dipertahankan. Masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni yang bisa bekerja mensukseskan Program SENYUM HUMANIS,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial
Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah
Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader
HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial
Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM
Milad ke-18 Gerindra, DPC Halsel Gelar “Gerindra Berbagi” di Sejumlah Titik
Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIT

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIT

Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24 WIT

Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:23 WIT

Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:17 WIT

Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:57 WIT

Milad ke-18 Gerindra, DPC Halsel Gelar “Gerindra Berbagi” di Sejumlah Titik

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:36 WIT

Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:34 WIT

Perdana Program MBG, Sekda Haltim Jangan Terkooptasi Dengan Medsos

Berita Terbaru

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT

Nasional

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Sabtu, 7 Feb 2026 - 12:59 WIT