Tak Kantongi Data OKP Cipayung, KNPI Desak Kaban Kesbangpol Dievaluasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Uatara. Tak memiliki data terkait Kepengurusan OKP/Cipayung Plus dan juga Partai Politik. (31/10/1015)

Padahal Data organisasi sangat penting bagi Kesbangpol guna melakukan fungsi pengawasan serta penyaluran Dana Hibah sebagaimana diatur dalam Undang-undang dengan melalui peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 14 Tahun 2024 tentang cara penyaluran Hibah, yang di mulai dari ketentuan Umum, sumber anggaran hibah, kewenangan TKD, tugas dan fungsi TKD, penyaluran Hibah, verifikasi, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

Dengan bersandar pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3), yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengatur dan mengelola keuangan negara, termasuk hibah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uniknya, Kesbangpol Halmahera Selatan hingga saat ini belum mengantongi data secara terinci baik OKP/Cipayung plus maupun Partai Politik.

Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan Akbar Ahad menyangkan kinerja Kesbangpol yang di Nahkodai Ramon Rumoni.

Ia mengatakan, Kesbangpol harusnya mengantongi data OKP/Cipayung plus dan juga Partai Politik sebagai acuan untuk menyalurkan Dana Hibah serta bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Bagaimana Kesbangpol menyalurkan bantuan Hibah dan sosial kepada Partai Politik dan OKP Cipayung jika tidak memiliki Data,” tanya Ketua DPD KNPI Akbar Ahad.

Akbar menambahkan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, tentang Hibah Daerah, yang mengatur tentang prinsip-prinsip pengelolaan hibah daerah. Permendagri No. 123/2018, yang mengatur tentang hibah bagi organisasi kemasyarakatan yang bersumber dari APBD. Permendagri No. 77 Tahun 2020, yang mengatur tentang mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial guna memastikan bahwa prosesnya berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dalam konteks ini, Kesbangpol tidak bisa kerja menggunakan data siluman karena bantuan hibah dan sosial itu menggunakan APBD Daerah,” tambahnya.

Akbar yang juga Wartawan Posko Malut itu mendesak Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba mencopot Kaban Kesbangpol karena dianggap lalai menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Kaban Kesbangpol.

Jika yang dipercayakan mengemban tugas tidak bisa bekerja sesuai harapan Bupati dan Wakil Bupati untuk apa dipertahankan. Masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni yang bisa bekerja mensukseskan Program SENYUM HUMANIS,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026
Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa
Diduga Jual BBM Subsidi Ilegal dan Langgar Aturan Gaji, PT Babang Raya di Halmahera Selatan, FORUM AKTIVIS INDONESIA (FAI) akan melaporkan ke BPH migas dan Kementerian Ketenangakerjaan 
Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka
BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan
Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan
Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029
Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:18 WIT

HMI CABANG BACAN DESAK DISNAKERTRANS BERSIKAP TRANSPARAN HASIL PELAKSANAAN SARUMA JOB FAIR 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:46 WIT

Sahril Thahir Gaspol Konsolidasi Gerindra Morotai, Targetkan Struktur Partai Tuntas hingga Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 14:15 WIT

Tagihan Limbah B3 PT IWIP Diselidiki Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Mengemuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:41 WIT

BWS Maluku Utara Disorot, Dugaan Pembiaran Pengalihan Alur Sungai Kobe oleh PT IWIP Tuai Pertanyaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIT

Piutang DBH Rp278 Miliar Belum Tuntas, Rustam Ode Nuru: Utang Pemprov Jadi Penghambat Ketahanan Fiskal Halmahera Selatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:24 WIT

Ketua DPD Gerindra Malut Suntik Semangat Kader di Halsel, Pemuda Tani: Gerindra Harus Menang Bersama Rakyat pada 2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:31 WIT

Gerindra Malut Tancap Gas, Sahril Thahir Targetkan Struktur Partai Tuntas Hingga 249 Desa di Halsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Berita Terbaru

Opini

Mengapa Perempuan Perlu Berpengetahuan?

Jumat, 3 Jul 2026 - 07:11 WIT

Opini

Hedging ala Prabowo: Perubahan Peta Impor Minyak Nasional?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:46 WIT