RAPBD Haltim Tahun Anggaran 2026, Diproyeksikan Rp 935 Miliar Turun 33,62 Persen

Senin, 10 November 2025 - 13:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah Halmahera Timur dalam hal ini, wakil Bupati Anjas Taher menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, melalui Rapat Paripurna kelima masa sidang pertama tahun 2025 di ruang sidang kantor DPRD, Senin 10 November 2015.

Rapat paripurna tersebut, di pimpin langsung ketua DPRD Idrus E. Maneke serta anggota. Turut hadir wakil Bupati Anjas Taher dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Haltim.

Dalam sambutanya, wakil Bupati mengungkapkan bahwa sesuai prosedur dan mekanisme pembahasan RAPBD sebagaimana diatur dalam pasal 104, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” kata, Anjas.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, Pemerintah Daerah bersama ini menyampaikan dokumen Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam kerangka senergi dan penyelarasan alokasi untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada proritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD.

“Secara rinci dituangkan dalam Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, terdiri dari anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” ungkapnya.

Wakil Bupati dua periode ini juga mengatakan, pendapatan daerah dalam rancangan nota keuangan Ranperda APBD Tahun 2026 diperoyeksikan mencapai Rp 935.609.246.000.00 mengalami penurunan sebesar Rp 473.904.431.000.00 dari target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 Rp 1.409.539.677.000.00 turun sebesar 33,62 persen.

“Penurunan ini terjadi dengan adanya penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang tertuang dalam UU tentang APBN Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru