RAPBD Haltim Tahun Anggaran 2026, Diproyeksikan Rp 935 Miliar Turun 33,62 Persen

Senin, 10 November 2025 - 13:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Daerah Halmahera Timur dalam hal ini, wakil Bupati Anjas Taher menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, melalui Rapat Paripurna kelima masa sidang pertama tahun 2025 di ruang sidang kantor DPRD, Senin 10 November 2015.

Rapat paripurna tersebut, di pimpin langsung ketua DPRD Idrus E. Maneke serta anggota. Turut hadir wakil Bupati Anjas Taher dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Haltim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya, wakil Bupati mengungkapkan bahwa sesuai prosedur dan mekanisme pembahasan RAPBD sebagaimana diatur dalam pasal 104, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD,” kata, Anjas.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, Pemerintah Daerah bersama ini menyampaikan dokumen Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam kerangka senergi dan penyelarasan alokasi untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada proritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD.

Secara rinci dituangkan dalam Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, terdiri dari anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” ungkapnya.

Wakil Bupati dua periode ini juga mengatakan, pendapatan daerah dalam rancangan nota keuangan Ranperda APBD Tahun 2026 diperoyeksikan mencapai Rp 935.609.246.000.00 mengalami penurunan sebesar Rp 473.904.431.000.00 dari target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 Rp 1.409.539.677.000.00 turun sebesar 33,62 persen.

Penurunan ini terjadi dengan adanya penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang tertuang dalam UU tentang APBN Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. (red)

Komentar

Berita Terkait

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim
Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Berita Terbaru

Opini

BBM Naik Lagi, Reformasi Energi Jangan Ditunda

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIT