PUPR Malut Tegaskan Proyek Rehab Rujab Gubernur Rp8,9 Miliar Dilaksanakan Sesuai Aturan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalutcom | Sofifi Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Gubernur di kawasan Gusale Puncak, Sofifi, senilai Rp8,9 miliar, dilakukan secara swakelola dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rehab, bukan pembangunan baru, dan sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

“Swakelola adalah salah satu tata cara mendapatkan barang/jasa yang diatur dalam regulasi, dan untuk kegiatan ini tidak ada batasan anggaran. Pemerintah Provinsi juga telah terlebih dahulu berkonsultasi secara resmi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan menerima jawaban tertulis sebagai dasar pelaksanaan,” ujar Risman, Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara akuntabel dan transparan, dengan melibatkan sejumlah lembaga pengawas dan pendamping. Dinas PUPR telah menjalani probity audit bersama Inspektorat, melakukan quality assurance bersama BPKP, serta mendapat pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini lanjut Risman, diambil untuk memastikan proyek rehab rumah jabatan Gubernur tidak hanya berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi teknis, tetapi juga memenuhi aspek hukum dan tata kelola yang baik.

Sebelumnya, publik ramai membicarakan soal pelaksanaan proyek rehabilitasi rumah jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kantor Gubernur yang dilakukan dengan metode swakelola. Dinas PUPR menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan anggaran dalam proyek strategis tersebut.

“Dengan pengawasan berlapis ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar untuk kepentingan pelayanan dan fungsi pemerintahan,” ucap Risman.(red)

Komentar

Berita Terkait

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru
POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:15 WIT

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT

Regional

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:15 WIT