PUPR Malut Tegaskan Proyek Rehab Rujab Gubernur Rp8,9 Miliar Dilaksanakan Sesuai Aturan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalutcom | Sofifi Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Gubernur di kawasan Gusale Puncak, Sofifi, senilai Rp8,9 miliar, dilakukan secara swakelola dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rehab, bukan pembangunan baru, dan sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

“Swakelola adalah salah satu tata cara mendapatkan barang/jasa yang diatur dalam regulasi, dan untuk kegiatan ini tidak ada batasan anggaran. Pemerintah Provinsi juga telah terlebih dahulu berkonsultasi secara resmi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan menerima jawaban tertulis sebagai dasar pelaksanaan,” ujar Risman, Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara akuntabel dan transparan, dengan melibatkan sejumlah lembaga pengawas dan pendamping. Dinas PUPR telah menjalani probity audit bersama Inspektorat, melakukan quality assurance bersama BPKP, serta mendapat pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Langkah ini lanjut Risman, diambil untuk memastikan proyek rehab rumah jabatan Gubernur tidak hanya berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi teknis, tetapi juga memenuhi aspek hukum dan tata kelola yang baik.

Sebelumnya, publik ramai membicarakan soal pelaksanaan proyek rehabilitasi rumah jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kantor Gubernur yang dilakukan dengan metode swakelola. Dinas PUPR menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan anggaran dalam proyek strategis tersebut.

“Dengan pengawasan berlapis ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar untuk kepentingan pelayanan dan fungsi pemerintahan,” ucap Risman.(red)

Komentar

Berita Terkait

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT