PUPR Malut Tegaskan Proyek Rehab Rujab Gubernur Rp8,9 Miliar Dilaksanakan Sesuai Aturan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalutcom | Sofifi Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Gubernur di kawasan Gusale Puncak, Sofifi, senilai Rp8,9 miliar, dilakukan secara swakelola dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rehab, bukan pembangunan baru, dan sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

“Swakelola adalah salah satu tata cara mendapatkan barang/jasa yang diatur dalam regulasi, dan untuk kegiatan ini tidak ada batasan anggaran. Pemerintah Provinsi juga telah terlebih dahulu berkonsultasi secara resmi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan menerima jawaban tertulis sebagai dasar pelaksanaan,” ujar Risman, Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara akuntabel dan transparan, dengan melibatkan sejumlah lembaga pengawas dan pendamping. Dinas PUPR telah menjalani probity audit bersama Inspektorat, melakukan quality assurance bersama BPKP, serta mendapat pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini lanjut Risman, diambil untuk memastikan proyek rehab rumah jabatan Gubernur tidak hanya berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi teknis, tetapi juga memenuhi aspek hukum dan tata kelola yang baik.

Sebelumnya, publik ramai membicarakan soal pelaksanaan proyek rehabilitasi rumah jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kantor Gubernur yang dilakukan dengan metode swakelola. Dinas PUPR menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan anggaran dalam proyek strategis tersebut.

“Dengan pengawasan berlapis ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar untuk kepentingan pelayanan dan fungsi pemerintahan,” ucap Risman.(red)

Komentar

Berita Terkait

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang
Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda
Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas
“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:35 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:04 WIT

Sambut HUT RI ke-81, DPC Gerindra Halsel Bagikan Sembako untuk Yatim Piatu dan Janda

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:11 WIT

Rumah Ibadah Diduga Diintimidasi di Labuha, SEKPHAS Desak Aparat Usut Tuntas

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:48 WIT

“SMP Alkhairaat Tobelo Raih Juara I Gerak Jalan Indah, Tampilkan Aksi Memukau”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:46 WIT

DUGAAN PREMANISME DAN INTIMIDASI DI DESA LABUHA, PERSOALAN TANAH WAKAF DIMINTA DITINDAKLANJUTI

Berita Terbaru

Opini

Dirgahayu RI, Merdeka dari Mafia Kerah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 13:30 WIT