PUPR Malut Tegaskan Proyek Rehab Rujab Gubernur Rp8,9 Miliar Dilaksanakan Sesuai Aturan

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalutcom | Sofifi Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Gubernur di kawasan Gusale Puncak, Sofifi, senilai Rp8,9 miliar, dilakukan secara swakelola dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan rehab, bukan pembangunan baru, dan sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

“Swakelola adalah salah satu tata cara mendapatkan barang/jasa yang diatur dalam regulasi, dan untuk kegiatan ini tidak ada batasan anggaran. Pemerintah Provinsi juga telah terlebih dahulu berkonsultasi secara resmi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan menerima jawaban tertulis sebagai dasar pelaksanaan,” ujar Risman, Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara akuntabel dan transparan, dengan melibatkan sejumlah lembaga pengawas dan pendamping. Dinas PUPR telah menjalani probity audit bersama Inspektorat, melakukan quality assurance bersama BPKP, serta mendapat pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini lanjut Risman, diambil untuk memastikan proyek rehab rumah jabatan Gubernur tidak hanya berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi teknis, tetapi juga memenuhi aspek hukum dan tata kelola yang baik.

Sebelumnya, publik ramai membicarakan soal pelaksanaan proyek rehabilitasi rumah jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kantor Gubernur yang dilakukan dengan metode swakelola. Dinas PUPR menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyimpangan anggaran dalam proyek strategis tersebut.

“Dengan pengawasan berlapis ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar untuk kepentingan pelayanan dan fungsi pemerintahan,” ucap Risman.(red)

Komentar

Berita Terkait

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial
Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah
Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader
HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial
Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM
Milad ke-18 Gerindra, DPC Halsel Gelar “Gerindra Berbagi” di Sejumlah Titik
Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIT

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIT

Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24 WIT

Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:23 WIT

Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:17 WIT

Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:57 WIT

Milad ke-18 Gerindra, DPC Halsel Gelar “Gerindra Berbagi” di Sejumlah Titik

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:36 WIT

Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:34 WIT

Perdana Program MBG, Sekda Haltim Jangan Terkooptasi Dengan Medsos

Berita Terbaru

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT

Nasional

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Sabtu, 7 Feb 2026 - 12:59 WIT