tajukmalut.com | Ternate – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menyatakan kesiapannya untuk memulai proses pemilihan penyedia jasa melalui tender dan seleksi. Bahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR telah mengajukan permintaan lelang paket kegiatan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), pasca ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pihak ketiga dapat mengikuti pelaksanaan lelang tersebut secara terbuka dan transparan yang dilakukan oleh BPBJ Setda Maluku Utara. Namun, sebelum ikut serta, diharapkan dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Kegiatan yang melekat pada Dinas PUPR telah diajukan permintaan pelaksanaan tender/lelang, termasuk paket kegiatan:Plt. Kepala Dinas PUPR, Risman Iriyanto Djafar, menegaskan bahwa seluruh proses tender/seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan mengutamakan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami siap melakukan pemilihan penyedia melalui mekanisme tender/seleksi terbuka. Ini merupakan komitmen kami untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Maluku Utara Bangkit,” kata Risman
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap proses pemilihan penyedia dapat segera dilakukan oleh Biro PBJ, agar pelaksanaan kegiatan segera berjalan,”ucap Risman.









