Diani Hastuti Tiwar Minta Maaf kepada Sahrir Tahir dan Gerindra Maluku Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate, Maluku Utara – Diani Hastuti Tiwar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Sahrir Tahir dan Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara atas dampak yang muncul dari unggahannya di media sosial.

Permohonan maaf itu disampaikan Diani sebagai bentuk klarifikasi sekaligus pengakuan bahwa informasi yang sebelumnya ia sampaikan melalui media sosial tidak benar.

Dalam pernyataan resminya, Diani mengaku menyampaikan permohonan maaf tersebut atas kesadaran sendiri. Ia juga menegaskan tidak ada pihak yang memaksanya untuk memberikan klarifikasi.

“Saya Diani Hastuti Tiwar menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Bapak Sahrir Tahir dan Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara atas dampak yang timbul akibat dari postingan saya di media sosial,” ujar Diani, Sabtu (12/9/2026).

Ia mengakui bahwa apa yang disampaikannya melalui media sosial sebelumnya tidak benar. “Saya dengan kesadaran penuh mengakui apa yang saya sampaikan di media sosial tidak benar dengan permohonan maaf yang saya sampaikan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” katanya.

Diani menyampaikan permohonan maaf tersebut secara langsung kepada Sahrir Tahir serta Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara. Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan atas sikapnya terhadap informasi yang sebelumnya ia unggah di ruang publik.

Ia kemudian menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih. “Terima kasih,” ujar Diani.

Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan yang sebelumnya muncul akibat unggahan di media sosial. Dengan pengakuan bahwa informasi yang disampaikan tidak benar, Diani memilih memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang terdampak. (red)

Komentar

Berita Terkait

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN DI ATAS BANGKAI HUT KE-27 MALUKU UTARA
Bukti Surat Beredar, Kades Bobo Obi Selatan Beri Rekomendasi Pembebasan Lahan untuk PT. KTS Tanpa Musdes, Warga: Cacat Hukum
Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIT

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN DI ATAS BANGKAI HUT KE-27 MALUKU UTARA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:21 WIT

Bukti Surat Beredar, Kades Bobo Obi Selatan Beri Rekomendasi Pembebasan Lahan untuk PT. KTS Tanpa Musdes, Warga: Cacat Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Berita Terbaru

Nasional

Tenaga Kerja di Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir 

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:27 WIT