Pemda Halteng Waspadai Efek Pemangkasan RKAB, PHK Pekerja Tambang Mulai Dipantau

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Tengah – Kebijakan pemangkasan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan nikel mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Halmahera Tengah. Pemerintah daerah kini bergerak melakukan langkah antisipasi guna menekan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Tengah, Fauzan Anshari, mengatakan pemerintah daerah telah meminta perusahaan-perusahaan tambang agar tidak menjadikan efisiensi operasional sebagai alasan melakukan PHK massal terhadap pekerja.

Menurut Fauzan, perusahaan masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian internal, salah satunya dengan menempatkan pekerja pada divisi lain yang masih membutuhkan tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terpenting pekerja tetap memperoleh pekerjaan dan penghasilan. Jangan sampai efisiensi langsung berujung pada PHK,” ujar Fauzan, Sabtu (23/5/2026).

Ia menilai, jika pengurangan tenaga kerja terjadi secara besar-besaran, dampaknya akan sangat serius bagi kondisi sosial ekonomi masyarakat Halmahera Tengah yang selama ini bertumpu pada sektor industri tambang nikel.

“Kalau pekerja dirumahkan, bukan hanya mereka yang terdampak, tetapi juga keluarga dan ekonomi daerah secara keseluruhan. Potensi peningkatan pengangguran dan kemiskinan tentu menjadi ancaman nyata,” katanya.

Fauzan menjelaskan, kebijakan pembatasan RKAB oleh pemerintah pusat dilakukan sebagai langkah pengendalian produksi guna menjaga stabilitas harga nikel dunia. Ia menyebut harga nikel sempat mengalami tekanan akibat tingginya pasokan ekspor dalam beberapa tahun terakhir.

“Pemerintah pusat mencoba menyeimbangkan pasar. Ketika produksi terlalu besar, harga nikel jatuh. Sekarang perlahan harga mulai membaik,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui kebijakan tersebut memberi konsekuensi langsung terhadap aktivitas produksi perusahaan tambang, khususnya pada sektor mining yang mulai melakukan pengurangan aktivitas operasional.

Disnakertrans Halmahera Tengah saat ini terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tenaga kerja di sejumlah perusahaan, termasuk berkoordinasi dengan kontraktor dan bagian Human Resources Development (HRD).

“Laporan sementara pengurangan tenaga kerja baru berasal dari sektor mining seperti PT Hillcon dan Presisi. Untuk hauling maupun industri pengolahan sejauh ini belum ada laporan,” ungkap Fauzan.

Selain mendorong perusahaan melakukan mitigasi internal, pemerintah daerah juga mulai mengingatkan pekerja terkait hak-hak normatif apabila sewaktu-waktu terdampak PHK. Hak tersebut mencakup pesangon hingga manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Fauzan, program JKP dapat menjadi bantalan sementara bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan di tengah situasi industri yang tidak stabil.

Namun demikian, ia menilai hingga saat ini belum ada skema mitigasi khusus dari pemerintah pusat terkait perlindungan tenaga kerja akibat dampak pengurangan kuota RKAB.

“Pemerintah daerah terus mencari jalan keluar agar dampak sosialnya tidak meluas. Kami tidak ingin angka pengangguran terbuka meningkat,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru