Kepala Inspektorat HALSEL Dipolisikan, Polres Halsel Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan Ringgo Larengsi

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan 20 Mei 2025 – Kepolisian Resor Halmahera Selatan menyampaikan perkembangan terbaru terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh Ringgo Larengsi pada 15 Mei 2025.

Surat dengan nomor B/184/V/2025/Reskrim tersebut menyatakan bahwa laporan telah diterima dan ditangani oleh Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Halsel. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta akan melanjutkan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari proses hukum, pihak kepolisian menunjuk AIPDA Yudi U. Bilo sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut. Pelapor juga diminta untuk menghubungi penyidik guna mempercepat proses klarifikasi dan pendalaman kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Halsel dalam menangani laporan masyarakat secara cepat, transparan, dan profesional. Surat resmi tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Ipda Gian C. Jumario Laapen, S.Tr.K atas nama Kapolres Halmahera Selatan.(red)

Komentar

Berita Terkait

“Catatan Kritis HANTAM Malut atas Pernyataan Wagub Malut Terkait Operasi PT Ormat Geothermal Indonesia di Talaga Ranu”
Tiga Hari Pencarian Orang Hilang di Wasile Selatan, Posko SAR Terkendala Informasi di Lapangan
Sidang Disiplin Vonis 2 Oknum Penyidik Polres Halsel: Teguran Tertulis dan Tunda Pendidikan 1 Tahun
Diduga “Atur Pemenang” Proyek Sabo Dam Rp24,6 Miliar, Kepala BWS Maluku Disorot. Praktisi Hukum: APH Wajib Selidiki
Masdar Mansur: “Halsel Masuk KTPN Bacan, Tapi Jangan Lupa BLK. Kita Butuh SDM Siap Hadapi Industri”
Anggota DPRD PAN HALSEL: “Transmigrasi Bacan Harus Punya Korelasi Jelas dengan RPJPD, Jangan Jadi Proyek yang Tidak Efisien”
Fraksi Nasdem DPRD Halsel Sayangkan Penghapusan Beasiswa Mahasiswa Luar Daerah, Bandingkan dengan Halmahera Tengah
Upah Pekerja Proyek Aula SMAN 5 Tidore Rp150 Juta Belum Dibayar 4 Bulan, SBGN Malut Desak Dinas Pendidikan Tindak CV Yuniar Putra Pratama
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:22 WIT

“Catatan Kritis HANTAM Malut atas Pernyataan Wagub Malut Terkait Operasi PT Ormat Geothermal Indonesia di Talaga Ranu”

Senin, 27 Juli 2026 - 11:58 WIT

Tiga Hari Pencarian Orang Hilang di Wasile Selatan, Posko SAR Terkendala Informasi di Lapangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:58 WIT

Sidang Disiplin Vonis 2 Oknum Penyidik Polres Halsel: Teguran Tertulis dan Tunda Pendidikan 1 Tahun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:51 WIT

Diduga “Atur Pemenang” Proyek Sabo Dam Rp24,6 Miliar, Kepala BWS Maluku Disorot. Praktisi Hukum: APH Wajib Selidiki

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIT

Anggota DPRD PAN HALSEL: “Transmigrasi Bacan Harus Punya Korelasi Jelas dengan RPJPD, Jangan Jadi Proyek yang Tidak Efisien”

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:49 WIT

Fraksi Nasdem DPRD Halsel Sayangkan Penghapusan Beasiswa Mahasiswa Luar Daerah, Bandingkan dengan Halmahera Tengah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:05 WIT

Upah Pekerja Proyek Aula SMAN 5 Tidore Rp150 Juta Belum Dibayar 4 Bulan, SBGN Malut Desak Dinas Pendidikan Tindak CV Yuniar Putra Pratama

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:21 WIT

Anggota DPRD Halsel, Masdar Mansur: “Seleksi Panitia Diperketat, Tapi Jangan Lupakan Pengawasan di Lapangan”

Berita Terbaru