tajukmalut.com | Halmahera Selatan— Desakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menguat. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Percepatan DOB Obi, Makeang Kayoa, Bacan dan Gane mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) DOB.
Konsorsium menilai bahwa inisiatif pembentukan DOB merupakan langkah strategis untuk menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkuat pelayanan publik di wilayah-wilayah yang selama ini terpinggirkan secara geografis maupun administratif.
“Kami minta DPRD tidak menunda-nunda lagi. Tiga wilayah ini—Obi, Makeang Kayoa, dan Gane—telah memenuhi syarat administratif dan sosial-politik untuk dimekarkan. Sudah saatnya dibentuk pansus yang fokus mendorong percepatan ini,” ujar Koordinator Konsorsium, Jaya Lamusu, dalam keterangan, Senin (26/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen membentuk Pansus DOB setelah masa reses berakhir.
“Kami melihat aspirasi masyarakat ini sangat kuat dan konsisten. Setelah reses selesai, kami akan langsung agendakan pembentukan Pansus DOB agar perjuangan ini memiliki legal standing yang jelas dan bisa dikawal secara kelembagaan,” tegas Muslim.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat serta Pemerintah Kabupaten untuk menyusun dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses pengajuan DOB ke pemerintah pusat.
DOB Obi, Makeang Kayoa, Bacan dan Gane telah lama menjadi isu sentral dalam peta aspirasi pemekaran wilayah di Maluku Utara, seiring dengan luasnya wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Selatan dan tantangan pelayanan publik di daerah kepulauan dan perbatasan.(red)









