Bocor… !!! Instruksi Kadis DPMD Halmahera Selatan Via Whatssap Terkait APBDes Diduga Langgar Aturan, Abaikan Musyawarah Desa

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalaut.com | Halmahera Selatan, 01 November 2025– Instruksi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semakin memanas. Instruksi tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan, mengabaikan mekanisme musyawarah desa (Musdes), melanggar regulasi yang berlaku, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Instruksi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp tersebut, memerintahkan seluruh Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan untuk segera melakukan penyusunan APBDes perubahan. Alasan yang disampaikan adalah karena perubahan tersebut bersifat penting dan mendesak.

Instruksi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 71 ayat (1) secara jelas mengatur bahwa APBDes ditetapkan melalui Musdes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, instruksi ini juga menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Permendagri ini mengatur secara rinci mekanisme penyusunan, pelaksanaan, dan perubahan APBDes. Pasal 60 mengatur bahwa perubahan APBDes harus dilakukan melalui Musdes dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan retreat yang diduga menjadi latar belakang instruksi perubahan APBDes tersebut juga disoroti karena dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. PP ini mengatur bahwa Dana Desa harus digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Menanggapi situasi ini, berbagai pihak mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera bertindak. “Kami mendesak Kejati Maluku Utara untuk segera memanggil Kepala Dinas DPMD Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan terkait instruksi tersebut. Ini adalah dugaan tindak pidana yang berakibat pada kerugian negara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tegas salah seorang pemuda Halmahera Selatan

Masyarakat Halmahera Selatan berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan taat pada hukum.(red)

Komentar

Berita Terkait

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial
Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah
Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader
HUT ke-18 Gerindra, DPD Maluku Utara Tebar Kepedulian Sosial
Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM
Milad ke-18 Gerindra, DPC Halsel Gelar “Gerindra Berbagi” di Sejumlah Titik
Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:24 WIT

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58 WIT

Pemuda Muhamadiyah Hadir Sebagai Kekuatan Moral, Intelektual dan Sosial

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24 WIT

Hadiri Hari Pers Nasional di Banten, Bupati Haltim : Pers Memiliki Peran Vital di Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:23 WIT

Konfercab Ke-IV GMNI Halsel Resmi Dibuka, Ketum DPP Tekankan Dialektika Intelektual Kader

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:17 WIT

Bupati Haltim Temui BPH Migas Usul Penambahan Kuota BBM

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:57 WIT

Milad ke-18 Gerindra, DPC Halsel Gelar “Gerindra Berbagi” di Sejumlah Titik

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:36 WIT

Tahun ini Pemda Haltim Bakal Tuntaskan Tapal Batas Antar Desa di Lima Kecamatan Zona Maba

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:34 WIT

Perdana Program MBG, Sekda Haltim Jangan Terkooptasi Dengan Medsos

Berita Terbaru

Regional

Satu Unit Mesin PLN Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 10 Feb 2026 - 16:24 WIT

Nasional

Menhan Siapkan Pelatihan Militer untuk 4.000 ASN Jakarta

Sabtu, 7 Feb 2026 - 12:59 WIT