Bocor… !!! Instruksi Kadis DPMD Halmahera Selatan Via Whatssap Terkait APBDes Diduga Langgar Aturan, Abaikan Musyawarah Desa

Sabtu, 1 November 2025 - 02:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalaut.com | Halmahera Selatan, 01 November 2025– Instruksi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) semakin memanas. Instruksi tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan, mengabaikan mekanisme musyawarah desa (Musdes), melanggar regulasi yang berlaku, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Instruksi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp tersebut, memerintahkan seluruh Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan untuk segera melakukan penyusunan APBDes perubahan. Alasan yang disampaikan adalah karena perubahan tersebut bersifat penting dan mendesak.

Instruksi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 71 ayat (1) secara jelas mengatur bahwa APBDes ditetapkan melalui Musdes.

Selain itu, instruksi ini juga menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Permendagri ini mengatur secara rinci mekanisme penyusunan, pelaksanaan, dan perubahan APBDes. Pasal 60 mengatur bahwa perubahan APBDes harus dilakukan melalui Musdes dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan retreat yang diduga menjadi latar belakang instruksi perubahan APBDes tersebut juga disoroti karena dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. PP ini mengatur bahwa Dana Desa harus digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Menanggapi situasi ini, berbagai pihak mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera bertindak. “Kami mendesak Kejati Maluku Utara untuk segera memanggil Kepala Dinas DPMD Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan terkait instruksi tersebut. Ini adalah dugaan tindak pidana yang berakibat pada kerugian negara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tegas salah seorang pemuda Halmahera Selatan

Masyarakat Halmahera Selatan berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan akuntabel, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, dan taat pada hukum.(red)

Komentar

Berita Terkait

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN DI ATAS BANGKAI HUT KE-27 MALUKU UTARA
Bukti Surat Beredar, Kades Bobo Obi Selatan Beri Rekomendasi Pembebasan Lahan untuk PT. KTS Tanpa Musdes, Warga: Cacat Hukum
Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat
Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIT

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN DI ATAS BANGKAI HUT KE-27 MALUKU UTARA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:21 WIT

Bukti Surat Beredar, Kades Bobo Obi Selatan Beri Rekomendasi Pembebasan Lahan untuk PT. KTS Tanpa Musdes, Warga: Cacat Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:18 WIT

Pemilik Rental PlayStation di Popilo Kembali Dikeluhkan Warga, Aktivitas Hingga Larut Malam Ganggu Waktu Istirahat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Rabu, 30 September 2026 - 03:13 WIT

Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Berita Terbaru

Nasional

Tenaga Kerja di Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir 

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:27 WIT