Aliong Mus Klaim Tak Tahu Proyek Isda Rp17,5 Miliar, Sidang Korupsi di Tipikor Ternate Kian Menarik Perhatian

Senin, 25 Mei 2026 - 08:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate, mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan yang memicu sorotan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Kadar Nooh, Aliong menyatakan dirinya tidak mengetahui berbagai aspek terkait proyek pembangunan Isda yang menelan anggaran sebesar Rp17,5 miliar dari APBD Tahun 2023.

Saat jaksa penuntut umum menanyakan soal perusahaan pelaksana proyek, proses tender hingga kontrak pekerjaan, Aliong berkali-kali mengaku tidak mengetahui detail kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak tahu,” jawab Aliong singkat ketika ditanya mengenai mekanisme proyek yang kini tengah diproses hukum itu.

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian dalam persidangan, mengingat proyek pembangunan Istana Daerah merupakan salah satu proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah.

Kasus ini bermula dari penyelidikan tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang menemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan Isda. Dari hasil audit sementara, negara diduga mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Dalam perkara tersebut, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

  • YS alias Yopi, Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun;
  • Suprayidno, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu;
  • MPR alias Melanton, yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek.

Jaksa menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari proses administrasi hingga realisasi fisik proyek di lapangan.

Sidang dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi lainnya untuk mengungkap lebih jauh aliran tanggung jawab serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kasus korupsi pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu kini menjadi salah satu perkara yang paling mendapat perhatian di Maluku Utara, terutama terkait komitmen penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal
Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah
SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan
Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut
SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah
Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut
Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIT

Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah, Pemkab Haltim Gandeng Universitas Bumi Hijrah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIT

SDA-LH HMI Cabang Bacan Tolak Kenaikan BBM, Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan di Wilayah Kepulauan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:42 WIT

Ketua KONI Haltim Beri Dukungan dan Motivasi ke Atlet Porprov Malut

Senin, 8 Juni 2026 - 03:11 WIT

SBGN Malut Angkat Bicara; PHI Tanpa Mediator, Ibaratkan Pincang Sebelah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:34 WIT

Perkuat Konsolidasi DPD Gerinda Evaluasi Dpc Se-Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:25 WIT

Halteng Kembali Raih WTP, Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Haltim Raih Opini WTP Tahun 2025

Berita Terbaru