Puluhan Karyawan PT Harita Group Diduga Tersandung Kasus Narkoba, 15 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Selatan –Dunia industri tambang di Maluku Utara kembali tercoreng. Sebanyak 50 karyawan PT Harita Group, sebagaimana dilansir oleh jejakkasus45.com perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Selatan, diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sebanyak 50 karyawan PT Harita Group diperiksa setelah diduga terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkotika di lingkungan perusahaan. Kasus ini terungkap setelah dilakukan tes urine secara acak dan investigasi mendalam oleh aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, 15 karyawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini dalam proses hukum lebih lanjut. Aparat masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat dari wilayah operasional PT Harita Group di Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Penangkapan dan penyelidikan berlangsung sejak awal Mei 2025 dan diumumkan ke publik pada 21 Mei 2025.
Diduga lemahnya pengawasan internal perusahaan dan lingkungan kerja yang tertutup menjadi celah masuknya peredaran narkotika di kalangan karyawan tambang. Pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi secara terbuka atas kejadian ini.

Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Proses hukum terhadap 15 tersangka terus berlanjut, sementara 35 karyawan lainnya masih berstatus sebagai saksi. Pihak berwenang juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah kasus serupa di kemudian hari.

Redaksi tajukmalut.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya memperoleh tanggapan resmi dari pihak PT Harita Group serta instansi terkait.

Komentar

Berita Terkait

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru
POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:15 WIT

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36 WIT

Kadis Haltim Didesak Turun ke PT. HPU Untuk Prioritaskan Rekrumen Karyawan Lokal

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT

Regional

HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:15 WIT