Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Antam di ruang rapat DPRD Haltim, Senin 24 Agustus 2026.

RDP tersebut, DPRD Haltim melibatkan Pemerintah Kabupaten Haltim dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsnakertras), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haltim, serta serikat pekerja.
RDP tersebut dilakukan dalam rangka menyeroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan di lingkup Antam Group.

Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus E. Maneke mengatakan, RDP tersebut menjadi langkah awal untuk membahas persoalan tenaga kerja di seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Haltim dengan pembahasan awal difokuskan pada Antam Group.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam RDP tersebut hadir perwakilan PT Antam, FENI, NKA dan SDA, bersama unsur Pemerintah Daerah, Apindo Haltim, serta serikat pekerja, di antaranya SBGN, SPN, dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan,” ujar, Idrus.

Politikus Golkar ini juga menjelaskan, RDP digelar setelah DPRD Haltim menerima berbagai informasi dari serikat pekerja, tenaga kerja, maupun masyarakat terkait perlakuan terhadap pekerja yang berada di bawah vendor dan subkontraktor perusahaan.

“Informasi yang kami terima berkaitan dengan beberapa tenaga kerja di bawah Antam Group, khususnya tenaga kerja vendor dan subkon. Dalam proses penanganannya, kadang ada kelalaian dari pihak subkon maupun vendor ” katanya.

Bang Idu, sapaan akrab Ketua DPRD Haltim ini juga mengatakan, Antam Group harus memastikan seluruh vendor dan subkontraktor menjalankan kewajibannya dalam memenuhi hak dan perlindungan tenaga kerja. Termasuk dalam proses perekrutan, dan pemeriksaan kesehatan atau MCU, serta penyediaan alat pelindung diri (APD), fasilitas kerja, hingga kepesertaan BPJS.

“Penyedia tenaga kerja harus menanggung seluruh kebutuhan itu, seperti MCU, APD dan fasilitas lainnya, termasuk BPJS. Ini penting dalam rangka memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja,” ucapnya.

Ia juga menbatakan, perhatian terhadap persoalan ketenagakerjaan menjadi semakin penting karena Kabupaten Haltim, telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan, meskipun aturan turunannya berupa Peraturan Bupati belum diterbitkan.

Selain itu, lanjut Idus. Dalam RDP tersebut, DPRD Haltim juga menerima informasi mengenai kondisi tenaga kerja di Pulau Pakal yang bekerja di bawah BUMD bersama perusahaan subkontraktornya karena terdapat dugaan pola kontrak yang dilakukan secara berulang untuk menghindari status PKWT maupun PKWTT. Pekerja disebut dikontrak selama satu tahun, kemudian diberikan jeda beberapa minggu atau waktu tertentu sebelum kembali dikontrak.

“Kontraknya setiap tahun selesai, kemudian istirahat beberapa minggu, setelah itu lanjut kontrak lagi. Padahal usia kerja mereka sudah hampir 10 tahun. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut kepastian dan perlindungan hak tenaga kerja,” jelasnya.

Ketua DPRD Haltim telah meminta Komisi II DPRD untuk memanggil pihak BUMD dan subkontraktornya guna membahas persoalan tersebut bersama tenaga kerja.

“Saya sudah perintahkan Komisi II untuk memanggil dan melakukan rapat dengan BUMD, subkon, dan tenaga kerja untuk membicarakan perlakuan terhadap tenaga kerja yang dipandang tidak manusiawi,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan
Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan
DKP Haltim Respon Positif Perda Pemberdayaan Nelayan Kecil, Sejalan Dengan Komitmen Pemda
Hasby Yusuf Serahkan Bantuan Beasiswa PIP di SD Alkhairaat Labuha
Rustam Ode Nuru: KAHMI Halsel Siap Jadi Mitra Kritis-Konstruktif dan Kawal Kemajuan Bumi Saruma
MW KAHMI Maluku Utara Hadiri Pelantikan MD KAHMI Halmahera Selatan
Hasby Yusuf Hadir di Halmahera Selatan, Salurkan Bantuan Sound System untuk Majelis Taklim
Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an, Iqra dan Sarung untuk Warga Desa Goro-Goro
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIT

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:45 WIT

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:17 WIT

Warga Desa Bobo Desak Inspektorat Audit Kades Bobo, Diduga Dana Desa Tak Transparan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:25 WIT

DKP Haltim Respon Positif Perda Pemberdayaan Nelayan Kecil, Sejalan Dengan Komitmen Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIT

Hasby Yusuf Serahkan Bantuan Beasiswa PIP di SD Alkhairaat Labuha

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:33 WIT

MW KAHMI Maluku Utara Hadiri Pelantikan MD KAHMI Halmahera Selatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIT

Hasby Yusuf Hadir di Halmahera Selatan, Salurkan Bantuan Sound System untuk Majelis Taklim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:53 WIT

Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an, Iqra dan Sarung untuk Warga Desa Goro-Goro

Berita Terbaru

Regional

Warga Moti Meninggal, HMI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:49 WIT

Regional

Soroti Tenaga Kerja, DPRD Haltim RDP Bersama Antam Group

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:45 WIT