DKP Haltim Respon Positif Perda Pemberdayaan Nelayan Kecil, Sejalan Dengan Komitmen Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara dalam hal ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Haltim, merspon baik atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil.

Ranperda tersebut, insiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, sebagai payung hukum untuk meningkatkan kesejatraan, kapasitas usaha, dan kepastian bagi nelayan kecil di Kabupaten Haltim.

Ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil telah diketok oleh DPRD Kabupaten Haltim menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersamaan dengan dua Ranperda lainya yakni Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DKP Halmahera Timur, Mahuba Tuheteru mengatakan, Pemerintah Daerah Haltim mersepon baik insiatif DPRD Haltim dalam mendorong produk daerah, salah satunya Raneprda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil yang telah disahkan menjadi Perda baru-baru ini.

“Pada prinsipnya, DKP Haltim menyambut baik terhadap Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil di Kabupaten Haltim. Maka, kita akan berkolabirasi bersama DPRD untuk sosialisasikan produk hukum daerah itu,” ujar, Mahuba ketika dihubungi wartawan Ternatehariini.com, Minggu 23 Agustus 2026.

Selain memberikan respon positif terhadap Perda tersebut, lanjut Mahuba. Selaku Pemerintah Daerah Haltim memberikan apresiasi terhadap insiatif Ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil yang diusulkan oleh DPRD Haltim yang tekah disahkan sebagai Perda.

“Aturan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Haltim dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat pesisir di wilayah Haltim,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, Perda ini akan berdampak untuk meningkatkan taraf hidup, melindungi usaha perikanan dari resiko kerugian, serta memberikan akses bantuan sarana, modal dan teknologi penangkapan ikan yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan Haltim, dalam rangka mensosialisasikan Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil di tengah-tengah masyarakat. Jadi poinnya, adalah Perda sangat mendukung karena sejalan dengan komitmen Pemda Haltim,” pungkasnya.(red)

Komentar

Berita Terkait

Hasby Yusuf Serahkan Bantuan Beasiswa PIP di SD Alkhairaat Labuha
Rustam Ode Nuru: KAHMI Halsel Siap Jadi Mitra Kritis-Konstruktif dan Kawal Kemajuan Bumi Saruma
MW KAHMI Maluku Utara Hadiri Pelantikan MD KAHMI Halmahera Selatan
Hasby Yusuf Hadir di Halmahera Selatan, Salurkan Bantuan Sound System untuk Majelis Taklim
Hasby Yusuf Salurkan Bantuan Al-Qur’an, Iqra dan Sarung untuk Warga Desa Goro-Goro
SBGN MALUT TURUN ARENA MENDAMPINGI KARYAWAN PT. SGM DI DESA FALABISAHAYA
HEARING 26 AGUSTUS: UJI KEBERPIHAKAN DPRD HALUT DAN KEBERANIAN PT. NHM
GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:25 WIT

DKP Haltim Respon Positif Perda Pemberdayaan Nelayan Kecil, Sejalan Dengan Komitmen Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:35 WIT

Hasby Yusuf Serahkan Bantuan Beasiswa PIP di SD Alkhairaat Labuha

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIT

Rustam Ode Nuru: KAHMI Halsel Siap Jadi Mitra Kritis-Konstruktif dan Kawal Kemajuan Bumi Saruma

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:33 WIT

MW KAHMI Maluku Utara Hadiri Pelantikan MD KAHMI Halmahera Selatan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIT

Hasby Yusuf Hadir di Halmahera Selatan, Salurkan Bantuan Sound System untuk Majelis Taklim

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:28 WIT

SBGN MALUT TURUN ARENA MENDAMPINGI KARYAWAN PT. SGM DI DESA FALABISAHAYA

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:29 WIT

HEARING 26 AGUSTUS: UJI KEBERPIHAKAN DPRD HALUT DAN KEBERANIAN PT. NHM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Berita Terbaru