tajukmalut.com | Sula, Dinamika Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal yang dilakukan oleh PT. Sumber Graha Maluku (PT. SGM) kini ada Statement (Pernyataan) balik dari manajemen PT. SGM, hal ini memicu munculnya Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara
Bidang Ketenagekerjaan dan Jaminan Sosial Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Abidin Liamanu mengatakan bahwa pernyataan Manajemen butuh pembuktian yang valid. Kami akan mengawal mekanisme ini sampai di Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kepulauan Sula
Lanjut Abidin, bukan persoalan PHK massal saja yang kami telusuri, tetapi Kontrak Kerja apakah sudah berpihak kepada karyawan atau tidak, apakah kontrak kerja sudah dinyatakan sah atau tidak, apakah hak-hak normatif sudah sesuai atau tidak, hal ini perlu kami dalami untuk kesejahteraan karyawan di Desa Falabisahaya, Kec. Mangoli Utara, Kab. Kepulauan Sula
ADVERTISEMENT
alt="ads" />SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Sekretaris SBGN Maluku Utara Sofyan Abubakar yang biasa di sapa Black Panther mengatakan kami pastikan Perusahan PT. SGM kita proses sampai ke Pengadilan, jika ada tindak pidana maka kami proses hukum secara Desk Tenaga Kerja ke Polda Maluku Utara
Kami sampaikan kepada Manajemen PT. SGM bahwa kita uji pernyataan Manajemen yang dikeluarkan di media sosial apakah sebatas retorika atau sebatas meredam isu. Black Panther(red)








