Kecelakaan Kerja di Tambang PT STS, Satu Pekerja Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Timur – Kecelakaan kerja kembali terjadi di lingkungan pertambangan yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara. Insiden tersebut menimpa seorang operator alat berat di lokasi tambang PT Sembiki Tambang Sentosa (STS), tepatnya pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 10.09 WIT.

Informasi yang dihimpun tajukmalut.com menyebutkan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit alat berat jenis dump truck (DT) milik PT Anugerah Tiga Anoa (ATA), yang merupakan subkontraktor dari PT STS. Akibat peristiwa itu, satu orang pekerja bernama Risman Yusuf, warga Desa Wayamli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kejadian tragis itu terekam dalam video amatir yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Dalam video tersebut, tampak bagian depan alat berat mengalami kerusakan cukup parah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Hidayatullah saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja di area tambang PT STS. Tim kami masih berada di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mendalami penyebab kecelakaan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun keluarga korban belum memberikan keterangan resmi.Untuk diketahui, PT STS merupakan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur. Sebelumnya, perusahaan ini juga sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan penyerobotan lahan warga tanpa ganti rugi. Kasus tersebut sempat memicu aksi unjuk rasa besar-besaran di lokasi tambang, hingga aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Proses mediasi antara warga dan perusahaan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga kini belum menghasilkan keputusan final terkait ganti rugi atas lahan yang disengketakan.(red)

Komentar

Berita Terkait

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional
DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi
Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi
Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan
HOMPIMPA: Tradisi dan Konsep Penyerahan kepada Tuhan
Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru
POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:45 WIT

Haryadi Ahmad Pimpin PBSI Malut, Usung Misi Besar Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 07:26 WIT

DPD Gerindra Kecam Pemprov Malut Penyelenggaraan MTQ Malut Dilaksanakan di Ruang Bawa Tanah Mesjid Raya Sofifi

Senin, 22 Juni 2026 - 03:20 WIT

Agromaritim: Antara Romantisme Konsep dan Kekosongan Implementasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:07 WIT

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:14 WIT

Fraksi Perjuangan-Demokrat “Kuliti” Kinerja APBD 2025: Anggaran Besar, Dampak ke Rakyat Masih Dipertanyakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:52 WIT

Sahril Thahir Turun Langsung ke Halteng, Gerindra Matangkan Konsolidasi dan Siapkan Peresmian Kantor Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIT

POLDA Maluku Utara Raih Apresiasi Kemenkum atas Penguatan Layanan Hukum Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:39 WIT

‎Pelantikan Pengurus ISEI Komisariat Halmahera Selatan, Kepala BPS RI Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional Agromaritim

Berita Terbaru

Regional

Bupati Haltim Hadiri PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:07 WIT