Aliong Mus Klaim Tak Tahu Proyek Isda Rp17,5 Miliar, Sidang Korupsi di Tipikor Ternate Kian Menarik Perhatian

Senin, 25 Mei 2026 - 08:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Ternate — Persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu kembali menyita perhatian publik. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate, mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan yang memicu sorotan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Kadar Nooh, Aliong menyatakan dirinya tidak mengetahui berbagai aspek terkait proyek pembangunan Isda yang menelan anggaran sebesar Rp17,5 miliar dari APBD Tahun 2023.

Saat jaksa penuntut umum menanyakan soal perusahaan pelaksana proyek, proses tender hingga kontrak pekerjaan, Aliong berkali-kali mengaku tidak mengetahui detail kegiatan tersebut.

“Saya tidak tahu,” jawab Aliong singkat ketika ditanya mengenai mekanisme proyek yang kini tengah diproses hukum itu.

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian dalam persidangan, mengingat proyek pembangunan Istana Daerah merupakan salah satu proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah.

Kasus ini bermula dari penyelidikan tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang menemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan Isda. Dari hasil audit sementara, negara diduga mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Dalam perkara tersebut, Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

  • YS alias Yopi, Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun;
  • Suprayidno, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu;
  • MPR alias Melanton, yang disebut sebagai pelaksana kegiatan proyek.

Jaksa menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari proses administrasi hingga realisasi fisik proyek di lapangan.

Sidang dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi lainnya untuk mengungkap lebih jauh aliran tanggung jawab serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kasus korupsi pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu kini menjadi salah satu perkara yang paling mendapat perhatian di Maluku Utara, terutama terkait komitmen penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran daerah.(red)

Komentar

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan
HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!
Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128
Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara
Diduga Pakai Material Ilegal di Proyek Jalan Saketa-Dehepodo, HIPMA Halsel Desak Polda Malut Turun Tangan
SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”
Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman
BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:29 WIT

HIPMA Halsel Jabodetabek-Banten Mengecam Keras Pemda Halsel dan DPRD Dapil Gane: Kebakaran Hutan dan Kebun Warga Gane Barat Selatan Meluas, Otoritas Daerah Mandul Respons!

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIT

Sekretaris Gerindra Halsel Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Sosialisasikan Putusan MK 128

Rabu, 30 September 2026 - 10:17 WIT

Kecelakaan Maut Truk PT ANI, PA-Malut Soroti Pengawasan K3 Disnaker Maluku Utara

Senin, 28 September 2026 - 11:05 WIT

SMIT “PETANI BUKAN ANGKA, MAHASISWA BUKAN PENONTON, PEMERINTAH BUKAN PEMILIK KEBENARAN.”

Senin, 28 September 2026 - 11:00 WIT

Surat Sudah Didisposisi Bupati, Tindak Lanjut Dipertanyakan, Aliansi Garda Kubung Menggugat Adukan Bupati dan DPMD ke Ombudsman

Minggu, 27 September 2026 - 08:39 WIT

BBM Nelayan Langka, FORKOT HALUT Desak BPH Migas Bongkar Tata Kelola SPBN

Minggu, 27 September 2026 - 08:34 WIT

Dana Disebut Sudah Tersedia Sejak 8 September, Mengapa Jasa Pelayanan RSUD Weda Masih Ditahan?

Berita Terbaru

Regional

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan

Senin, 5 Okt 2026 - 12:20 WIT