“Orang Kao Dipaksa Jadi Tersangka di Tanahnya Sendiri”

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tajukmalut.com | Halmahera Utara, 20 Mei 2026-Wakil Ketua Lembaga Pemuda Adat (LEPA) Boeng, Rovin Dj, menilai praktik yang dilakukan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) bersama aparat kepolisian merupakan bentuk “kolonialisme gaya baru”.

“Ini bukan penegakan hukum, ini represi. Rakyat dipaksa menjadi tersangka di tanah adatnya sendiri,” tegas Rovin.

Rovin menyebut, sejak PT. NHM diakuisisi oleh PT. Indotan Halmahera Bangkit, kriminalisasi terhadap masyarakat lingkar tambang meningkat pesat.
Sungguh ironis, Warga yang mempertahankan ruang hidupnya justru dihadapkan pada proses hukum.

ADVERTISEMENT

alt="ads" />

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rovin juga menyoroti tim hukum PT. NHM yang tidak memiliki keterikatan dengan masyarakat lokal.

“Tidak ada satu pun dari lima kecamatan Kao”. Alhasil, yang terjadi adalah tidak ada ruang dialog yang ada hanyalah, lapor, tangkap dan penjarakan,”ujarnya.

Rovin juga menambahkan, bahwa penetapan DPO terhadap Saudari Afrida Ngato dengan tuduhan mencuri emas dinilai sebagai puncak absurditas hukum.

“Bagaimana mungkin seseorang dituduh mencuri di tanahnya sendiri? Ini logika kolonial yang dipelihara,” tegas Rovin

Dalam negara demokrasi dialog harus menjadi jalan utama, bukan kriminalisasi.

“Kalau hukum dipakai untuk membungkam rakyat, maka negara sedang berdiri di sisi yang salah,” tutup Rovin.(red)

Komentar

Berita Terkait

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune
HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA
DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG
Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati
SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Besuk Korban Penikaman di Anggai, Apresiasi Gerak Cepat Polsek Obi
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun
Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIT

GMNI Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diduga Tutup Mata Soal Penjualan Miras di Fortune

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:29 WIT

HANTAM Malut: “Suara Referendum” Sinyal Kepercayaan ke Negara Menurun, Maluku Utara Butuh Kontrak Baru SDA

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:43 WIT

DIDUGA MELAKUKAN KORUPSI, PA MALUT LAPORAN KPU TIDORE KE KEJAGUNG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:16 WIT

Ibu Hamil dan Menyesui Zona Wasile Menerima Insentif, Sekda Haltim : Program Ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:22 WIT

SMIT Dukung Wacana Federal: Kesatuan Politik Tanpa Keadilan Ekonomi Adalah Ketimpangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIT

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Haltim di Proyeksikan Rp147.137 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:03 WIT

Ketua GMNI Halsel Munawir Mandar Desak Pemkab Halsel Tutup Fortune yang Diduga Jual Miras

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:48 WIT

BEM FIB UNKHAIR Gelar Manifesto FIB UNKHAIR 2026, Seni sebagai Instrumen Jalan Juang dan Jalan Pulang

Berita Terbaru